UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% Menjadi Rp 5.396.761

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Dengan kenaikan ini, UMP Jakarta 2025 akan menjadi Rp 5.396.761.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Rabu (11/12/2024) di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Jalan Pulo Timaha Hancur dan Penuh Sampah, Warga Babelan Dipaksa Bertahan di Tengah Kelalaian Pemerintah

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dihitung dengan menggunakan formula peraturan Menteri Ketenagakerjaan, dengan nilai kenaikan sebesar 6,5%. Sehingga UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 5.396.761,” jelas Teguh.

Kenaikan UMP ini berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang telah diterbitkan sebelumnya

Baca Juga:  Pasukan Pelangi Makan Bersama Pimpinan Jakarta Utara, Apresiasi Kinerja Jaga Lingkungan

Sebagai informasi, UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Penetapan UMP ini juga berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera
Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat
Pastikan Imlek Kondusif, Kapolres Gresik Tinjau Pengamanan di Klenteng Kim Hin Kiong
Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk, Ramadhan Happy Journey, dan Promo Puasa
Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP
Satpol PP dan Dishub Cilincing Sudah Bertindak, Pemberitaan Soal Pembiaran Pemotongan Mobil di RTH Dinilai Tidak Berimbang
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:10 WIB

Elemen PANDI Desak KPK Dan Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ahok Dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:59 WIB

Respon Sigap Polwan Polres Bondowoso Layani Jemaat di Vihara Ariya Maitera

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:56 WIB

Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:52 WIB

Ancol Rayakan Ramadhan dengan Program Gratis Masuk, Ramadhan Happy Journey, dan Promo Puasa

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:26 WIB

Kejadian Seseorang Tenggelam di Danau Sunter Barat Jembatan Item, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP

Berita Terbaru