Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Bapak Immanuel Ebenezer, mendesak pengurus Koperasi TKBM Tanjung Priuk untuk segera mendaftarkan seluruh anggotanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) koperasi. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan dengan ratusan buruh TKBM Pelabuhan Tanjung Priok di Kantor Koperasi TKBM Jalan Banda No.12, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2024).

Pertemuan tersebut diwarnai dengan keluhan para buruh yang telah bekerja puluhan tahun namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki KTA koperasi. Mereka mempertanyakan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja keras di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Suherdi, Ketua TKBM/Serikat Pekerja TKBM, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para anggotanya. “Kami akan selalu memperjuangkan para anggota kami yang sudah puluhan tahun belum juga diterbitkan KTA dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, karena itu sangat penting sekali,” tegas Suherdi.
Wamenaker Desak Koperasi TKBM Tanjung Priuk Segera Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan dan Terbitkan KTA - Teropong Rakyat
Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas kepada pengurus koperasi untuk segera bertindak. “Segera data anggota yang belum memiliki BPJS dan KTA, dan kerjakan dengan cepat! Ini adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang dan konstitusi,” tegas Wamenaker.

Baca Juga:  Pemuda 28 Tahun Tewas Tertimbun Di Lobang Galian Mas Tambang Ilegal Cirangsad Kecamatan Cigudeg Bogor

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para buruh TKBM Tanjung Priuk dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Desakan dari Wamenaker diharapkan dapat mendorong pengurus koperasi untuk segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kesejahteraan para anggotanya. Ke depan, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh buruh TKBM Tanjung Priuk terlindungi oleh jaminan sosial dan memiliki akses terhadap hak-hak ketenagakerjaan mereka.

Berita Terkait

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan
Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus
GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:36 WIB

Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polisi Sahabat Anak : Polres Madiun Edukasi Tertib Lalin Sejak Dini

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:27 WIB