Tiga Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Laksanakan Seminar Nasional Di Univesitas Asahan Medan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co – Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional di bidang hukum,

Dengan tema terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme, Agenda tersebut dilaksanakan mulai hari jumat tanggal 23 sampai sabtu, tgl 24 november 2024 ,bertempat di Aula fakultas hukum Asahan,Jumat (22/11/24).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Tiga pakar hukum dan ahli pidana kejaksaan agung Republik Indonesia Pada Direktorat C Jam Pidum ,Diantaranya Jaksa Ahli utama Dr,Fri Hartono,SH,MH, selaku ahli pidana ,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , dan Dr,Herry widiyanto,SH,MH, Jaksa madya selaku ahli pidana Tindak Pidana Terorisme serta Jaksa madya Ade solahuddin,SH,MH selaku ahli pidana pendanaan terorisme.

Baca Juga:  PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Salah Satu Bank Terbesar Yang Memiliki Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan

“Agenda semina nasional tersebut diikuti oleh cikvitas akademik fakultas hukum universitas asahan,
kabupaten delli serdang dan masyarakat medan serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Adapun seminar nasional ini digelar bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hukum perdangangan orang ,serta kisi kisi hukumnya begitu juga dengan tindak pidana terorisme.”ujar Fri

Dengan diadakan seminar nasional ini, nantinya kalangan mahasiswa dan pemuka masyarakat dapat mengerti dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya tppo dan teorisme, untuk itu kita harus waspada, dan mencegahnya,sambung Dr Fri Hartono.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB