Press Conference Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan dua korban. Peristiwa ini diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Unit PPA yang dipimpin AKP Tamat Suryani.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi yang pertama LP/B/1548/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang diterima pada 3 September 2024 dengan tersangka FR (23).

“Korban pertama, O (13), melaporkan kejadian yang dialaminya pada 2 September 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Urbano, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi,” kata Kasi Humas AKP Suparyono kepada media dalam rilis di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (20/9/2024).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh S.Kom, S.I.K, MSC, MT., menjelaskan kronologis kejadian.

Baca Juga:  Berapa Hari Lagi ! Jakarta Jadi Pusat Perhatian Taekwondo Dunia, Juara Dunia hingga Kampiun Asia Siap Berlaga di 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026

“Tersangka ini memiliki modus operandi dengan mengiming-imingi korban menjadi konten kreator. Ia memberikan ajakan kepada korban-korbannya untuk menjadi konten kreator, kemudian memberikan handphone dan uang,” ungkap Kasatreskrim Kompol Audy.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban-korbannya ke apartemen. Di apartemen inilah korban-korbannya ini dilakukan persetubuhan dengan ancaman kekerasan menggunakan pisau. Setelah korban disetubuhi, tersangka meninggalkan korban di apartemen,” jelas Kompol Audy.

Press Conference Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur - Teropong Rakyat

Terungkap pula bahwa tersangka FR memiliki korban lain, FA (12). Kasus ini dilaporkan dengan LP/B/1374/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2024. Kejadian terjadi pada 5 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB di Apartemen Transpark Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Untuk kedua laporan polisi inj, tersangka FR juga dijerat dengan sanggahan pasal pasal 81 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Baca Juga:  Patroli JJOS Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Jalanan di Kawasan Pelabuhan

Barang bukti yang diamankan dalam kedua kasus ini meliputi visum et repertum, akta kelahiran korban, dan beberapa pakaian milik korban.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan akan terus berupaya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka dan memberikan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual. / (Akbar)

Berita Terkait

Festival Etnik Religi Tolikara 2026 Berlangsung Aman dan Kondusif
Prajurit Lanud Sjamsudin Noor, Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026
Senyum Anak-Anak Warnai Hasil Pembangunan Jalan Cor 250 Meter TMMD Ke-129 di Kampung Sesor
Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
Orang Tua dan Pelaku UMKM Apresiasi Festival Kreativitas Polda Metro Jaya
Peltu Tomy Umbarsono Motivasi Paskibra Bantur, Dorong Tampil Maksimal Jelang HUT RI ke-81
Semarak HUT Kemerdekaan RI; PMJ Merdeka Bersama Masyarakat, Polres Priok Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
JJOS Jaga Kamtibmas di Muara Angke, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga yang Laksanakan Siskamling

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Prajurit Lanud Sjamsudin Noor, Prada Nelky Lian Mamma Sabet Medali Emas Maeraung Fight Tournament III 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Senyum Anak-Anak Warnai Hasil Pembangunan Jalan Cor 250 Meter TMMD Ke-129 di Kampung Sesor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Panglima TNI Hadiri Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Orang Tua dan Pelaku UMKM Apresiasi Festival Kreativitas Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Peltu Tomy Umbarsono Motivasi Paskibra Bantur, Dorong Tampil Maksimal Jelang HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Opini

NEGERIKU TERGULUNG

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:24 WIB