105 Pendemo yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – Polres Metro Jakarta Barat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap 105 orang massa aksi tolak revisi UU Pilkada yang sebelumnya diamankan. Hari ini seluruh massa aksi sudah dipulangkan.

“Karena pemeriksaannya sudah selesai, hari ini semua massa yang sebelumnya diamankan dipulangkan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (24/8/2024).

Febri mengatakan kondisi peserta aksi yang diamankan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga:  Kesiapan Layanan JTCC Saat Periode Libur NATARU 2025/26

“Mereka ditempatkan di ruang rapat, bukan di sel. Selain itu, mereka juga diberikan makan selama menginap di Polres Metro Jakarta Barat”

Selain itu, para demonstran juga diberikan edukasi dan nasihat agar tidak anarkis saat menyampaikan pendapat. “Supaya ke depan, perilaku anarkis saat aksi tidak terulang kembali,” ucap Andri.

Terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (Pungli).

Baca Juga:  Mal Atrium Senen Bantah Isu Penjarahan, Sebut Video yang Beredar Hoaks

Febrityas juga menambahkan bahwa kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.

“Dari 105 peserta, ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun,” Kata Febri.

Jody

105 Pendemo yang Diamankan Polres Jakbar Dipulangkan - Teropong Rakyat

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB