Tokocrypto Ungkap Peran Penting Influencer dalam Industri Kripto

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal dan CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis dalam acara Media Gathering pada 9 Agustus 2023. Sumber: Tokocrypto.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menegaskan aktivitas pemasaran aset kripto tidak bisa dilakukan sembarangan. Promosi aset kripto wajib dilakukan melalui platform resmi perusahaan perdagangan aset kripto, bukan melalui influencer. Hal ini telah diatur dalam POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. 

Menanggapi hal ini, CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat langkah yang diambil oleh OJK semata-mata untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi. Menurutnya harus ada upaya untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

ADVERTISEMENT

Tokocrypto Ungkap Peran Penting Influencer dalam Industri Kripto - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memahami imbauan OJK untuk melarang influencer dalam mempromosikan aset kripto. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dari potensi risiko yang diakibatkan oleh promosi yang tidak bertanggung jawab atau misinformasi,” ujar Iqbal. Ia menambahkan bahwa langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan di pasar kripto.

Baca Juga:  OTCA Ajak Semua Generasi untuk Membangun Indonesia Melalui Bahasa Asing

Kolaborasi Seluruh Pihak

Iqbal menegaskan bahwa komunitas adalah pusat dari industri kripto. Di dalam komunitas ini, anggota saling berbagi, belajar, dan mengedukasi untuk membuat adopsi dan industri kripto menjadi lebih baik. Influencer, menurut Iqbal, juga memiliki peran penting dalam ekosistem kripto, terutama dalam hal edukasi dan penyebaran informasi.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

“Influencer dapat membantu memperkenalkan teknologi blockchain dan aset kripto kepada audiens yang lebih luas dan lebih beragam. Influencer memiliki pengaruh yang signifikan di media sosial dan dapat membantu memperkenalkan konsep kripto serta platform, seperti Tokocrypto kepada masyarakat yang mungkin belum terjangkau,” jelasnya.

Iqbal juga menambahkan bahwa setiap kolaborasi dengan influencer harus dilakukan dengan mematuhi pedoman dan ketentuan yang ada. Langkah ini diambil untuk melindungi investor dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya.

Optimisme Industri Kripto

Mengenai dampak larangan ini terhadap pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto, Iqbal mengakui bahwa kebijakan ini tentu memiliki dampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tokocrypto, bersama Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), telah menyampaikan aspirasi mereka kepada OJK.

Baca Juga:  Bursa Efek Indonesia Mencapai Rekor Tertinggi Sepanjang Masa dan Bagaimana Investor Asing Dapat Memanfaatkan Pertumbuhan Ini

“Kami mengajukan audiensi kepada OJK perihal POJK No.22 tahun 2023, beserta pernyataan OJK melalui media massa tentang ‘Influencer kripto harus punya tanggung jawab’,” ungkap Iqbal. 

“Industri kripto adalah industri yang berkembang pesat dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk tumbuh dengan sehat. Kerja sama antara regulator, perusahaan, influencer, dan komunitas sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang aman, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Iqbal optimis bahwa industri kripto di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Ia pun menekankan pentingnya edukasi dan penyebaran informasi yang akurat untuk memastikan masyarakat memahami risiko dan peluang yang ada dalam industri kripto.

Berita Terkait

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Menyelenggarakan Kegiatan Stakeholder Management Sebagai Wujud Apresiasi
PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan
Gembira & Kuat Jadi Kunci Raih Penghargaan TJSL Bergengsi
Indonesia Gandeng Singapura Perkuat Komitmen Keselamatan Pelayaran Internasional
Bank Raya (AGRO) Selenggarakan RUPST 2025, Semakin Optimis Tumbuh Berkelanjutan dan Fokus Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Digital
PT API Dukung Penuh Forum Humas Regional 2 Pelindo 2025, Membangun Komunikasi Yang Efektif Tingkatkan Sinergi.

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:06 WIB

Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:17 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Menyelenggarakan Kegiatan Stakeholder Management Sebagai Wujud Apresiasi

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:33 WIB

PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:16 WIB

Gembira & Kuat Jadi Kunci Raih Penghargaan TJSL Bergengsi

Berita Terbaru