Tiga Pakar Hukum dan Ahli Pidana Direktorat C Jampidum Kejagung RI Laksanakan Seminar Nasional Di Univesitas Asahan Medan

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co – Universitas Asahan Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional di bidang hukum,

Dengan tema terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Terorisme, Agenda tersebut dilaksanakan mulai hari jumat tanggal 23 sampai sabtu, tgl 24 november 2024 ,bertempat di Aula fakultas hukum Asahan,Jumat (22/11/24).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Tiga pakar hukum dan ahli pidana kejaksaan agung Republik Indonesia Pada Direktorat C Jam Pidum ,Diantaranya Jaksa Ahli utama Dr,Fri Hartono,SH,MH, selaku ahli pidana ,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , dan Dr,Herry widiyanto,SH,MH, Jaksa madya selaku ahli pidana Tindak Pidana Terorisme serta Jaksa madya Ade solahuddin,SH,MH selaku ahli pidana pendanaan terorisme.

Baca Juga:  26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

“Agenda semina nasional tersebut diikuti oleh cikvitas akademik fakultas hukum universitas asahan,
kabupaten delli serdang dan masyarakat medan serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Senen Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam di Dekat Plaza Atrium

Adapun seminar nasional ini digelar bertujuan agar masyarakat mengerti tentang hukum perdangangan orang ,serta kisi kisi hukumnya begitu juga dengan tindak pidana terorisme.”ujar Fri

Dengan diadakan seminar nasional ini, nantinya kalangan mahasiswa dan pemuka masyarakat dapat mengerti dan dapat menyampaikan kepada masyarakat lain tentang bahaya tppo dan teorisme, untuk itu kita harus waspada, dan mencegahnya,sambung Dr Fri Hartono.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:23 WIB

Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Berita Terbaru