Terkuak! Jaringan Mafia Solar di Tasikmalaya Merugikan Negara

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, – Teropongrakyat.co –  Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di jalan Bantar Cieunteung Makam, Desa Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Kian meresahkan dan merugikan Negara, bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar tersebut seakan-akan tidak tersentuh oleh hukum atau kebal hukum. Pasalnya sampai saat ini para mafia – mafia BBM jenis solar masih melenggang dengan bebas”

Terpantau gudang Bbm yang di duga sebagai tempat penyimpanan BBM bersubsidi. Kegiatan ini seperti tidak wajar dan harus di laporkan,
Dan kami telusuri ke sekitar dan kami menanyakan kebenarannya bahwa yang punya tempat penyimpanan atau gudang Bbm tersebut milik H. Odong dan Korlapnya bernama Anwar.

Baca Juga:  Indonesia Sambut Baik Kunjungan Paus, Aktivis 98:  Bukti Nyata Kebhinekaan yang Benar

Maraknya mafia BBM Bersubsidi ini menjadi persoalan penting. Pasalnya, sektor industri di bawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

Terkuak! Jaringan Mafia Solar di Tasikmalaya Merugikan Negara - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM Bersubsidi Jenis Solar yang ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berhak peruntukannya, menjadi perhatian serius Pemerintah. Terlebih dengan adanya temuan investigasi media di lapangan sering bentrokan dengan para oknum – oknum pembackupnya solar ilegal di lapangan, di Harapkan Bapak PJ Gubernur Jawa Barat, Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolres tasikmalaya & BPH Migas masyarakat mengharapkan segera ditindak tegas dan di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga:  IBI Kosgoro 1957 Selenggarakan WISUDA IX 2024

Sebagaimana diketahui, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain itu, Pemerintah juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Red

Terkuak! Jaringan Mafia Solar di Tasikmalaya Merugikan Negara - Teropong Rakyat

Berita Terkait

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar
BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani Salurkan Bantuan kepada Pekerja Korban Bencana Alam di Sibolga, Sumatra Utara
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Olahraga Rutin Dukung Program Work Life Balance
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai
Satuan Pengaman BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pelatihan Rutin untuk Tingkatkan Ketangguhan dan Pelayanan
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja yang Berhasil Capai Target Performance

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:40 WIB

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Apresiasi kepada Pekerja Berprestasi yang Berhasil Melampaui Target Kinerja

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:39 WIB

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:38 WIB

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:17 WIB

BRI Cabang Tangerang Ahmad Yani Salurkan Bantuan kepada Pekerja Korban Bencana Alam di Sibolga, Sumatra Utara

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WIB

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Pengajian Rutin Jumat untuk Tingkatkan Kualitas Spiritual Pegawai

Berita Terbaru