Jakarta, – TeropongRakyat.co || Haji reguler merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Dilansir laman Kemenag, Rabu (16/04). Di tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jemaah haji khusus.
Terkait Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya haji tahun 2025, turun jika dibandingkan dengan biaya tahun sebelumnya. Lalu, berapa biaya haji reguler tahun 2025?
Biaya Haji 2025 Reguler
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (16/04).
Patut diketahui BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:
Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.
Batas Waktu Terakhir Pelunasan Haji Reguler 2025
Tahap II Bipih 1446 H berakhir pada 17 April 2025. Dilansir Kemenag per 12 April 2025, tercatat sudah ada 203.088 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.
Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Selang sehari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing secara bertahap.
Penulis : Lie
Editor : Romli S.IP
Sumber Berita: https://Kemenag.go.id