Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – TeropongRakyat.co || Haji reguler merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Dilansir laman Kemenag, Rabu (16/04). Di tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jemaah haji khusus.

Terkait Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Biaya haji tahun 2025, turun jika dibandingkan dengan biaya tahun sebelumnya. Lalu, berapa biaya haji reguler tahun 2025?

Biaya Haji 2025 Reguler

ADVERTISEMENT

Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. “Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, seperti dikutip dari laman Kemenag, Rabu (16/04).

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras Kembali Mengkhawatirkan, Bahaya Mengintai Generasi Muda

Patut diketahui BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

Batas Waktu Terakhir Pelunasan Haji Reguler 2025

Tahap II Bipih 1446 H berakhir pada 17 April 2025. Dilansir Kemenag per 12 April 2025, tercatat sudah ada 203.088 jemaah reguler yang melunasi biaya haji.

Baca Juga:  Hingga Mei 2024, Polri Berhasil Bongkar 5 Laboratorium Narkoba

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Selang sehari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing secara bertahap.

 

Penulis : Lie

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://Kemenag.go.id

Berita Terkait

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan
TPK Koja Sukseskan Tetesan Kemanusiaan dan Pantau Kesehatan Mata
GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Tasyakuran dan Doa Bersama Polres Kepulauan Seribu Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Cegah Premanisme, Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sambang Tokoh Masyarakat dan Himbau Jauhi Judi Online
Patroli Malam Perintis Presisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:26 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong PATRI Berkontribusi Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:08 WIB

TPK Koja Sukseskan Tetesan Kemanusiaan dan Pantau Kesehatan Mata

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:38 WIB

GEMAH Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Jalan Tol Cawang – Tanjung Priuk – Ancol Timur – Pluit PT CMNP Ke Kejagung dan KPK

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:06 WIB

Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon

Berita Terbaru