Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat langkah strategis untuk membenahi tata kelola sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya di bidang konstruksi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, yang akrab disapa Bang Ferry, menegaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan sistem pendataan dan pengawasan pekerja konstruksi antara Kemnaker dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

​Langkah integratif ini diyakini menjadi solusi konkret dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang jauh lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Birokrasi Lebih Tertata dan Efektif.

​Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa selama ini proses perizinan dan pendataan tenaga kerja di sektor konstruksi seringkali menghadapi tantangan tumpang tindih birokrasi.

Dengan adanya rencana integrasi sistem antara kedua kementerian ini, kendala administratif tersebut dipangkas menjadi lebih ringkas.

​”Melalui agenda integrasi sistem ini, diharapkan pelayanan publik dan birokrasi menjadi jauh lebih cepat. Koordinasi lintas sektoral terbangun antara Kemnaker dan Kementerian PU dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu proses dan sistem yang terintegrasi,” ujar Bang Ferry dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Baca Juga:  Sohib Iswahyudi RZ. Terpilih sebagai Ketua Umum JPRMI Pusat, PW JPRMI DKI Jakarta Nyatakan Siap Bersinergi

​Penyaringan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang Ketat

​Selain memangkas alur birokrasi manual, integrasi sistem ini juga difokuskan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah berkomitmen agar kehadiran tenaga kerja asing di sektor konstruksi benar-benar selektif dan diperuntukkan bagi keahlian spesifik yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.

​Dengan sistem yang terpadu, setiap TKA yang masuk akan tersaring secara ketat, baik dari sisi legalitas dokumen, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga kesesuaian kompetensi dengan bidang pekerjaan di lapangan.

​”TKA akan kami monitor secara ketat. Kita ingin memastikan bahwa aturan dipatuhi secara disiplin tanpa celah, sehingga kehadiran tenaga kerja asing tidak merugikan kesempatan kerja anak bangsa sendiri,” tegasnya.

​Mendorong Pekerja Lokal “Naik Kelas”

​Poin krusial lain dari sinergi ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendongkrak kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Integrasi sistem terkait tenaga kerja asing di bidang konstruksi ini juga ditujukan agar proses transfer knowledge dapat terjadi dan penyetaraan kompetensi bagi TKA Konstruksi juga dapat terlaksana secara menyeluruh.

Baca Juga:  Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi Kenakalan Remaja dan Premanisme, Ciptakan Rasa Aman

​Melalui skema ini, para pekerja konstruksi lokal diarahkan untuk mendapatkan ilmu dari TKA yang hadir secara langsung, sehingga keterampilan mereka terdongkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur besar yang masif di tanah air tidak hanya menghasilkan bangunan fisik yang kokoh, tetapi juga melahirkan tenaga ahli lokal yang profesional dan berdaya saing global.

​”Pekerja lokal kita harus naik kelas. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, serta transfer knowledge TKA kepada tenaga kerja lokal, kita bisa menempatkan tenaga kerja lokal dimaksud dapat siap diterjunkan pada proyek-proyek strategis nasional selanjutnya,” pungkasnya.

​Langkah integrasi sistem ini diharapkan segera beroperasi secara penuh dan menjadi babak baru tata kelola ketenagakerjaan konstruksi yang lebih transparan, berkeadilan, melindungi pekerja lokal, sekaligus mendongkrak produktivitas kontruksi Nasional.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Kelompok motor Venture : Serukan Geng Motor Menjaga Perdamaian dan Menolak Tawuran
Luar Biasa! Penjual Siomay di Kalideres Jualan Sambil Berbagi, Banjir Pujian Warganet
Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya
Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke – 81 Tahun
18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Aksi 18 Kelompok Tani Di Asahan Berunjung Ricuh, Masaa Mengaku Luka Dan Dua Kaca Mobil Pecah
Keluarga Korban Apresiasi Langkah Cepat Propam Polda Malut Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira
Audiensi AWPI DKI-Pemprov DKI, Chiko Hakim: Jangan Ragu Kritik Kinerja Pemprov

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Kelompok motor Venture : Serukan Geng Motor Menjaga Perdamaian dan Menolak Tawuran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Luar Biasa! Penjual Siomay di Kalideres Jualan Sambil Berbagi, Banjir Pujian Warganet

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Manifesto Pembebasan Rakyat, Kemerdekaan Hanya Milik Si Kaya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Aktivis Serukan Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke – 81 Tahun

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:45 WIB

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Berita Terbaru