Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat langkah strategis untuk membenahi tata kelola sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya di bidang konstruksi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, yang akrab disapa Bang Ferry, menegaskan bahwa pemerintah akan mengintegrasikan sistem pendataan dan pengawasan pekerja konstruksi antara Kemnaker dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

​Langkah integratif ini diyakini menjadi solusi konkret dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang jauh lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Birokrasi Lebih Tertata dan Efektif.

​Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa selama ini proses perizinan dan pendataan tenaga kerja di sektor konstruksi seringkali menghadapi tantangan tumpang tindih birokrasi.

Dengan adanya rencana integrasi sistem antara kedua kementerian ini, kendala administratif tersebut dipangkas menjadi lebih ringkas.

​”Melalui agenda integrasi sistem ini, diharapkan pelayanan publik dan birokrasi menjadi jauh lebih cepat. Koordinasi lintas sektoral terbangun antara Kemnaker dan Kementerian PU dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu proses dan sistem yang terintegrasi,” ujar Bang Ferry dalam keterangannya, Selasa (4/8).

Baca Juga:  Masa Depan Maritim di Tangan Generasi Muda: Pelindo Solusi Logistik Bekali Siswa dengan Inspirasi dan Teknologi

​Penyaringan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang Ketat

​Selain memangkas alur birokrasi manual, integrasi sistem ini juga difokuskan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah berkomitmen agar kehadiran tenaga kerja asing di sektor konstruksi benar-benar selektif dan diperuntukkan bagi keahlian spesifik yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.

​Dengan sistem yang terpadu, setiap TKA yang masuk akan tersaring secara ketat, baik dari sisi legalitas dokumen, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga kesesuaian kompetensi dengan bidang pekerjaan di lapangan.

​”TKA akan kami monitor secara ketat. Kita ingin memastikan bahwa aturan dipatuhi secara disiplin tanpa celah, sehingga kehadiran tenaga kerja asing tidak merugikan kesempatan kerja anak bangsa sendiri,” tegasnya.

​Mendorong Pekerja Lokal “Naik Kelas”

​Poin krusial lain dari sinergi ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendongkrak kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Integrasi sistem terkait tenaga kerja asing di bidang konstruksi ini juga ditujukan agar proses transfer knowledge dapat terjadi dan penyetaraan kompetensi bagi TKA Konstruksi juga dapat terlaksana secara menyeluruh.

Baca Juga:  Sosok Panglima Besar Jenderal Sudirman

​Melalui skema ini, para pekerja konstruksi lokal diarahkan untuk mendapatkan ilmu dari TKA yang hadir secara langsung, sehingga keterampilan mereka terdongkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur besar yang masif di tanah air tidak hanya menghasilkan bangunan fisik yang kokoh, tetapi juga melahirkan tenaga ahli lokal yang profesional dan berdaya saing global.

​”Pekerja lokal kita harus naik kelas. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, serta transfer knowledge TKA kepada tenaga kerja lokal, kita bisa menempatkan tenaga kerja lokal dimaksud dapat siap diterjunkan pada proyek-proyek strategis nasional selanjutnya,” pungkasnya.

​Langkah integrasi sistem ini diharapkan segera beroperasi secara penuh dan menjadi babak baru tata kelola ketenagakerjaan konstruksi yang lebih transparan, berkeadilan, melindungi pekerja lokal, sekaligus mendongkrak produktivitas kontruksi Nasional.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai
Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa di Bulan Agustus 2026
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026
LPEM FEB UI Peringatkan Risiko Geopolitik & Kerentanan Domestik Terhadap Stabilitas Rupiah
AMPK : Segera Hentikan Seluruh Aktivitas Operasional Perusahaan Pt. BSP Atas Status Lahan Yang Disengketakan
Kapolri Harapan Rakyat Indonesia Kedepan, Profesional, Independen dan Mampu Mewujudkan Keamanan dan Kenyamanan Nasional.
Survei IDM : Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Semester I 2026 Capai 81,5 Persen
Indikator Tak Membantah Hasil Survei, Tetapi Tidak Merilis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Wakil Ketua Umum Bamus Betawi Ajak Masyarakat, Agar Proaktif Jaga Jakarta Agar Tetap Aman dan Damai

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa di Bulan Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis di Bulan Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

LPEM FEB UI Peringatkan Risiko Geopolitik & Kerentanan Domestik Terhadap Stabilitas Rupiah

Berita Terbaru