PT Arfam Untung Berkah Buat Pelanggaran Dalam Event Executive Single Club (ESC), Broaden Creative Akan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TEROPONGRAKYAT.CO – Broaden Creative akan menempuh jalur hukum untuk penyelidikan kasus Executive Single Club (ESC) kepada Pihak Berwajib terkait kasus kejadian pada Event Executive Single Club (ESC) yang diadakan di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023.

Adapun jalur hukum diambil guna menghindari tuduhan dan berita yang simpang siur.

“Guna menghindari simpang siur dari event tersebut” tutur Felicia Haliman selaku Chief Executive Officer (CEO) Broaden Creative, Jakarta, 23/4/2024.

Founder sekaligus CEO Broaden Creative
secara resmi menunjuk kuasa hukum, guna mengawal kasus yang terjadi di BART Thamrin, Jakarta Pusat, pada tanggal 25 November 2023 pada event ESC tersebut.

Baca Juga:  Keluarga Besar H. Glend Sutrisno Jaku dan Hj. Rosa Rosiani Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H, Santunan Anak Yatim, dan Apresiasi Tokoh Masyarakat

PT Arfam Untung Berkah Buat Pelanggaran Dalam Event Executive Single Club (ESC), Broaden Creative Akan Tempuh Jalur Hukum - Teropong Rakyat

Menurut Felicia, PT Arfam Untung Berkah selaku vendor dalam event tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dan tindakan tidak profesional,. oleh NA atau BN, yaitu memberikan servis yang tidak sesuai dengan pesanan, meminum minuman keras di tengah acara serta menyebarkan berita yang tidak benar kepada para peserta, sehingga hal tersebut secara tidak langsung merugikan nama baik dari Broaden Creative.

Sebagaimana.diketahui, Broaden Creative merupakan Marketing Agensi berbasis di Jakarta, Indonesia, mengadakan acara Executive Single Club (ESC), yang bertujuan untuk mempermudah peserta guna mencari pasangan. Event tersebut juga diadakan yang pada awalnya bertujuan untuk berkomunitas, namun pada pelaksanaan acara tersebut terdapat tindakan dari pihak PT Arfam Untung Berkah yang tidak profesional oleh seorang dengan inisial NA atau BN selaku vendor sehingga menimbulkan kerugian materil dan imateriil bagi Broaden Creative.

Baca Juga:  Guru SD di Halmahera Selatan Diduga Intimidasi Wartawan, Warga: Bukan Teladan

Saat ini Broaden Creative juga sedang dalam tahap pengajuan kepada pihak kementerian terkait pengembalian dana peserta, guna menghindari hal yang simpang siur dalam pengembalian dana kepada pelanggan dan juga pemulihan hak konsumen.

(dar).

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:53 WIB

Jalanan Ekstrem Tak Hentikan Langkah Tim PMI Jakarta Utara Operasikan Layanan di Kecamatan Pining Gayo Lues

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:05 WIB

Sinergi BUMN dan Masyarakat, Pelindo Ringankan Beban Warga Terdampak Banjir

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Berita Terbaru