Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Polresta Malang Kota kembali memeriksa R. Insan Kamil, korban pelapor dugaan penggelapan uang Rp500 juta oleh pemilik Koperasi Serba Usaha (KSU) Unggul Makmur berinisial GY alias Gunadi Yuwono. Pemeriksaan dilakukan setelah R. Insan Kamil mengirimkan surat keberatan atas penanganan perkara yang dinilai sangat lamban meski perkaranya sangat sederhana.

Sebelumnya R. Insan Kamil dihubungi oleh penyidik yang memintanya untuk datang ke Polresta Malang Kota agar bisa memberikan keterangan tambahan terkait uang Rp. 500 juta.

“Ini sudah yang keempat kalinya saya diperiksa. Tidak selesai-selesai. Pertanyaannya sebagian besar hampir sama dengan pertanyaan sebelumnya. Saya kembali tegaskan bahwa uang Rp500 juta adalah uang saya untuk membayar cicilan hutang atas nama Supandi dengan jaminan tanah di Malang,”katanya di Mapolresta Malang Kota waktu itu.

Namun dalam perkembangannya, terlapor Gunadi menyangkal menerima uang tersebut dan menguasainya secara tanpa hak.

Wartawan senior ini menilai unsur tindak pidana penggelapan telah terpenuhi dan meminta gelar perkara segera dilaksanakan sesuai dengan rencana tahapan penyidik yang disampaikan kepada R. Insan Kamil dalam Surat Pembertahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke 3 akhir Januari 2026.

Baca Juga:  Kapolres Malang Lantik Pejabat Baru, Perkuat Lini Terdepan Pelayanan Masyarakat

“Bukti transfer ada, tujuan transfer jelas, uangnya ada dan tidak dikembalikan. Apa lagi yang ditunggu oleh penyidik?” ujar Insan Kamil yang juga Direktur Satgas Anti Hoak PWI Pusat ini.

 

Kasus yang bermula dari transfer uang Rp500 juta pelapor pada 2019 kepada terlapor Gunadi Yuwono, selaku pemilik KSU Unggul Makmur, untuk membayar utang rekan bisnisnya.

Namun kemudian GY menyangkal menerima uang tersebut.

Gunadi Yuwono saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, saat gelar perkara dalam kasus lain, pada Kamis (26/02/2026) menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Pemilik Cyber Mall ini menghindar dari kerumunan wartawan yang berusaha meminta konfirmasi atas laporan dugaan penggelapan uang Rp500 juta. Gunadi buru-buru memasuki mobil pribadinya yang diparkir di depan Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga:  Respons Cepat Dit Polairud Polda Jatim Selamatkan Dua Anak Terjebak Lumpur di Wisata Kenjeran

 

” Saya gak mau wawancara dengan wartawan, ” katanya saat dicegat di pintu keluar setelah gelar perkara.

 

*Sorotan terhadap Profesionalitas Penyidik*

Menurut Insan Kamil, berlarut-larutnya penyelidikan ini menimbulkan kesan kinerja penyidik Polresta Malang Kota tidak profesional dan tidak mencerminkan semangat PRESISI yang menjadi komitmen Polri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rakhmad Aji Prabowo, mengatakan pemanggilan terlapor untuk tambahan data BAP, yang masih kurang.

Menanggapi lamanya pemeriksaan kasus tersebut, menurut praktisi hukum Wiwid Tuhu Prasetyo, SH, MH, sebagai tindakan tidak profesional aparat penegak hukum karena bila diliat kasusnya jelas, terang dan benderang. Jadi patut disayangkan bila penyidik Polresta Malang Kota tidak segera menyelesaikan kasusnya. Terlebih lagi hanya kasus penipuan dan penggelapan.

” Kalo diliat lamanya sampe 18 bulan lebih, ya ada dugaan kesengajaan upaya-upaya membelokkan kasus ke hal-hal yang mengarah melindungi terlapor, “katanya

Berita Terkait

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung
Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang
Bersama dalam Kebaikan, Karyawan Putra Mas Sejahtera Bagikan 200 Paket Takjil untuk Pengguna Jalan
Fatayat NU Bantur dan PT ACA Santuni 316 Anak Yatim dalam Pekan Islami ke-XIX
Relawan Kresna 384 Bagikan 250 Takjil di Kebonagung, Rutin Digelar Selama 10 Tahun
Sarasehan SPPG Gedogkulon Bersama PIC dan Kader : Sinkronisasi Informasi, Edukasi, dan Penyampaian Aspirasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:48 WIB

TNI AD Launching 200 Titik Jembatan Garuda, Digelar Secara Virtual di Desa Ternyang Sumberpucung

Senin, 9 Maret 2026 - 14:04 WIB

Polresta Malang Memeriksa Lagi Pelapor Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Praktisi Hukum Menyatakan Polisi Tidak Profesional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:51 WIB

Kapolsek Bantur Sosialisasikan OPS Ketupat Semeru 2026, Pengelola Pantai Diminta Tingkatkan Keamanan Wisata

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:07 WIB

Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:03 WIB

Ramadan 2026, Polisi Tingkatkan Patroli Menyeluruh di Kabupaten Malang

Berita Terbaru