Jakarta, teropongrakyat.co – Sejumlah aktivis meminta aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu untuk bersikap tegas dalam menindak pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Paniran, yang terjadi di Gang Masjid Aceh RT 01/01, Kecamatan Pasar Minggu, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB.
Menurut salah satu aktivis, Amran, kasus tersebut harus diusut tuntas agar para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.
“Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus segera diamankan,” tegas Amran kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
Amran juga menyebutkan bahwa pelaku pengeroyokan yang dimaksud adalah Aris dan Suminto. Ia mendesak Polsek Pasar Minggu untuk segera mengambil langkah hukum terhadap keduanya.
“Kami meminta Polsek Pasar Minggu untuk segera menangkap dan memproses hukum Aris dan Suminto,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pelaku belum diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Polsek Pasar Minggu dapat segera bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.



























































