JAKARTA – Teropongrakyat.co – 04 November 2026 – Sejak awal, STFT Jakarta berteologi dalam konteks pergumulan nyata di Indonesia. Allah yang kami kenal dalam Alkitab mendengar seruan orang-orang yang tertindas. Yesus memulai karya-Nya dengan kabar baik bagi orang miskin dan pembebasan bagi yang tertawan (Luk. 4:18–19). Sebagai lembaga pendidikan teologi yang lahir dari tradisi Reformasi, kami percaya gereja dan sekolah-Nya dipanggil untuk terus diperbarui dan untuk menyuarakan kebenaran di hadapan kekuasaan.
Karena itu, kami membaca setiap kebijakan negara dari tempat mereka yang paling terdampak: anak yang menghirup asap, peladang kecil, warga di hunian sementara, keluarga yang berhemat yang daya belinya menyusut, alam yang terus dirusak, hak masyarakat adat yang dirampas, dan warga yang dibungkam. Firman Tuhan memerintahkan kami: “Bukalah mulutmu untuk orang yang bisu, untuk hak semua orang yang merana” (Ams. 31:8).

Yang kami lihat di tengah bangsa:
1. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pada Januari–Juli 2026, lebih dari 202 ribu hektare lahan terbakar, naik 69 persen dari periode yang sama tahun lalu. Lebih dari 277 ribu kasus ISPA dilaporkan, termasuk sekitar 62 ribu balita. Pemerintah sendiri mencatat 57 perusahaan di area terbakar seluas 34.636 hektare, hampir seluruhnya sawit, dan 17 di antaranya memiliki riwayat berulang. Di Kalimantan Barat, sekitar 2.400 hektare lahan bekas terbakar telah ditanami sawit.
2. Bencana yang belum tuntas.
Banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 merenggut lebih dari seribu nyawa. Sepuluh bulan kemudian, warga bersaksi di PTUN Jakarta tentang hunian sementara yang tidak layak, tunjangan yang baru sekali diterima, anak-anak yang belajar di tenda, dan hunian tetap yang belum dijadwalkan.
3. Ekonomi rakyat.
Kurs acuan rupiah mencapai Rp18.183 per dolar AS pada 28 Oktober 2026. Harga pangan bergejolak naik 5,81 persen dalam setahun. Pemerintah menyatakan inflasi masih dalam sasaran, tetapi di pasar dan dapur, keluarga kecil merasakan daya belinya menyusut.
4. Daerah yang ditinggalkan.
Transfer ke daerah turun dari realisasi Rp849 triliun pada 2025 menjadi pagu Rp693 triliun pada 2026, lalu naik menjadi Rp735 triliun pada 2027. Sekitar 90 persen pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dari pusat. Jalan, sekolah, dan rumah sakit daerah menanggung akibatnya, sementara keputusan pembangunan kembali terpusat di Jakarta.
5. Demokrasi yang menyusut.
Skor Indonesia pada Indeks Demokrasi EIU turun dari 6,53 pada 2023 menjadi 6,37 pada 2025. Amnesty International Indonesia mencatat sedikitnya 6.003 orang ditangkap dan/atau mengalami kekerasan dalam aksi 2025–2026, serta sedikitnya 51 orang dijerat dengan UU ITE dalam dua tahun terakhir. Komnas HAM menyampaikan bahwa Komdigi mengakui pembatasan terhadap sedikitnya 486 konten terkait aksi 27 Agustus 2026. Pemerintah menyatakan kritik bukan sasaran penindakan; kami meminta pernyataan itu dibuktikan dalam bentuk kenyataan.
6. Krisis keteladanan elite.
Sepekan terakhir, ruang publik dipenuhi perselisihan elite politik: sengketa ijazah pejabat setelah putusan Mahkamah Agung, kasus dugaan korupsi pejabat termasuk dana bencana, dan penetapan tersangka dalam dugaan penyadapan pejabat oleh mantan petinggi kepolisian. Kami menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, rakyat yang sedang menanggung asap, harga, dan bencana justru melihat para pemimpinnya sibuk berebut pengaruh.

Kami, sivitas akademika STFT Jakarta, setelah melihat situasi bangsa Indonesia, mengingat Sumpah Pemuda 28 Oktober dan Hari Reformasi Gereja 31 Oktober, menyampaikan pernyataan berikut:
1. Kami mengapresiasi mahasiswa dan pemuda yang bersikap kritis, tanpa kekerasan, terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Suara mereka adalah kasih bagi bangsa, bukan ancaman bagi negara. Kami berdiri bersama mereka yang ditangkap atau dikriminalkan karena bersuara.
2. Kami mendorong pemerintah untuk tidak meneruskan kebijakan yang tidak pro rakyat dan kebijakan yang menyerap dasar anggaran sangat besar tanpa dasar evaluasi yang cukup, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pagu MBG 2026 mencapai Rp229 triliun, sedangkan kajian dampaknya dinilai belum memadai. Sekitar Rp51 triliun dari Rp77 triliun Dana Desa 2027 diproyeksikan untuk membayar cicilan utang Kopdes. Alihkan anggaran itu untuk memulihkan daerah, meningkatkan pendidikan, menjaga harga pangan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat sekolah dan layanan kesehatan. Anak dan ibu yang rentan tidak boleh kehilangan gizi dalam peralihan ini. Kami mendorong pemerintah menghentikan skema MBG yang bersifat menyeluruh dan mengalihkannya menjadi program gizi terarah bagi anak dan ibu yang rentan, berdasarkan evaluasi independen.
3. Kami menuntut penanganan sangat serius terhadap bencana alam dan bencana buatan manusia. Tangkap dan adili mereka yang bertanggung jawab atas karhutla melalui proses hukum yang terbuka. Jatuhkan sanksi kepada mereka yang terbukti membuka kebun sawit atau perkebunan lain di area bekas karhutla, cabut izinnya, dan pulihkan lahannya. Hukum tidak boleh tajam kepada peladang kecil dan tumpul kepada korporasi. Tuntaskan pula hunian tetap, tunjangan, dan pemulihan hidup para korban bencana di Sumatera, dengan jadwal yang jelas. Kekerasan terhadap alam dan manusia di Papua harus dihentikan.
4. Kami meminta pemerintah membuka telinga dan berdialog secara terbuka dengan semua elemen masyarakat. Hentikan penangkapan dan kriminalisasi warga karena pendapatnya. Hentikan penurunan konten yang berisi kritik, dan buka setiap dasar penurunan konten kepada publik. Dengarkan pula daerah, korban bencana, masyarakat adat, pemuda, buruh, dan petani, sebelum kebijakan diputuskan. Pemerintah harus berdialog dengan masyarakat di semua provinsi di Papua mengenai kebutuhan mereka.
5. Kami meminta para elite politik mengembangkan budaya malu ketika melakukan kesalahan dan penyelewengan. Akui kesalahan, mintalah maaf kepada rakyat, dan bertanggung jawablah di hadapan hukum. Fokuslah pada kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan politik pribadi atau golongan semata. Ketika manusia tidak melihat, yakinlah Allah tetap melihat perbuatan manusia.
Perlawanan kami adalah lewat doa, ruang kelas, mimbar, tulisan, dan pendampingan bagi mereka yang terpinggirkan. Kampus ini tetap terbuka sebagai ruang untuk berpikir dan berbicara dengan bebas.
“TUHANlah yang empunya bumi serta segala isinya” (Mazmur 24:1). Negara hanya dipercayakan untuk menjaganya bagi semua orang.
Kiranya Tuhan menolong rakyat Indonesia.
Reporter : Johan Sopaheluwakan












