Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKetum Santri Indonesia Minta Masyarakat Tenang Terkait Pemeriksaan Polisi terhadap Ponpes SukoharjoKomentar: 0

Ketum Santri Indonesia Minta Masyarakat Tenang Terkait Pemeriksaan Polisi terhadap Ponpes Sukoharjo

Teropong Rakyat, 1 November 2026, 19:03 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA – Teropongrakyat.co – 01 November 2026 – Ketua umum Forum Santri Indonesia (Foksi) Muhamad Natsir Sahib lewat siaran pers yang dikirimkan media, Minggu 1 November 2026 di Jakarta, menanggapi terkait adanya penggeledahan dari pihak kepolisian bagian dari pengembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Penggeledahan oleh polisi tersebut oleh sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menyayangkan penggeledahan itu karena diduga disertai intimidasi. Menurutnya, sekitar pukul 03.20 WIB polisi tiba-tiba mendobrak dan menggeledah asrama santriwati.

Mereka lalu dibawa ke Polsek Mojolaban pukul 03.51 WIB untuk diinterogasi. Sekitar pukul 10.00 WIB, para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga:  Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

“Sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Diyana, Jumat (30/10). Sekali lagi atas penggeledahan tersebut pihak pesantren menyesalkan caranya.

Sedangkan polisi menyebutnya sesuai prosedur dan berizin pengadilan. Kapolda Jateng dan Pemprov Jateng menyebut lokasi itu tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Ombudsman RI dan anggota Komisi III DPR meminta evaluasi dan pengusutan.

Muhamad Natsir Sahib yang akrab dipangil Cak Natsir ini, menilai tindakan aparat kepolisian yang melakukan penggeledahan tersebut, menegaskan tanpa hal yang diyakini tidak mungkin Polri melakukan tindakan diluar masalah hukum karena sejatinya Polri Mengayomi Masyarakat.

Baca Juga:  Revolusi Dapur Gizi: BGN Cetak Generasi Penjamah Makanan Berintegritas Tinggi untuk Program Gizi Gratis!

Lanjut Cak Natsir bahwa setiap Lembaga Pendidikan harus berizin resmi untuk itu dan tindakan Polri sudah tepat karena mengevakuasi santri untuk di kembalikan kepada keluarga.

Sekali lagi ada indikasi bahwa Ponpes tidak berizin maka sudah sewajarnya Jika Polri bertindak dan sudah sesuai dengan prosedure.

“Saya minta masyarakat tetap tenang, masalah ponpes Sukoharjo yakin proses hukum akan berjalan sebagaimana mesthinya”, pungkasnya yakin.

Reporter : Johan Sopaheluwakan/Irvan Munir

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain