Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolres Metro Bekasi Bersama Polsek setu Melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJKomentar: 0

Polres Metro Bekasi Bersama Polsek setu Melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ

Teropong Rakyat, 1 November 2026, 18:03 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

BEKASI,teropongrakyat.co – Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru Kewilayahan di wilayah hukum Polsek Setu, Minggu (1/11/2026) pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Raya Setu-Serang, Desa Cibening, Kecamatan Setu, tersebut dipimpin langsung Kapolsek Setu AKP Hotma Napitupulu, S.H., M.H., dengan melibatkan 18 personel gabungan yang terdiri dari 10 personel Polri, 2 personel TNI, 2 personel Pokdar, 2 personel Senkom, dan 2 personel FKPPI.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani

Operasi ini menyasar senjata tajam (sajam), orang yang berpotensi melakukan tindak pidana, serta penyalahgunaan narkoba.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa sebanyak 23 unit kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat tidak ada yang diperiksa.

Kapolsek Setu AKP Hotma Napitupulu mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti sajam maupun narkoba dan obat terlarang.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan

“Hasil pemeriksaan nihil untuk sajam dan narkoba. Tidak ditemukan pula kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara dan pelat nomor,” ujarnya.

Usai pelaksanaan OKJ, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru Kewilayahan ke sejumlah titik rawan berkumpulnya remaja. Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Setu.

(Red)

Lihat TNI – Polri Selengkapnya→
Artikel Terkait TNI – Polri
Breaking NewsKanal lain
BisnisKanal lain