Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram kepada Pemenang Program Badai Emas

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 kembali mencetak sejarah dengan menyerahkan hadiah grand prize emas batangan seberat 123 gram kepada pemenang undian Program Badai Emas periode ke-2 tahun 2024, Selasa (19/11). Hadiah bergengsi ini jatuh kepada Dian Septiningsih, nasabah setia Pegadaian Cabang Harapan Indah.

Penyerahan hadiah dilangsungkan di Kantor Pegadaian Cabang Harapan Indah dan dihadiri oleh sejumlah petinggi Pegadaian, termasuk Deputy Bisnis Pegadaian Area Jatiwaringin, Bill Rismon; Kepala Departemen Bisnis Support Kanwil VIII Jakarta 1, Kusumo Seno Aji; serta Pemimpin Cabang Harapan Indah, Komarudin.

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram kepada Pemenang Program Badai Emas - Teropong Rakyat

ADVERTISEMENT

Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Serahkan Hadiah Grand Prize Emas 123 Gram kepada Pemenang Program Badai Emas - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bill Rismon menyampaikan rasa bangga atas pencapaian Dian yang berhasil mengalahkan peluang kecil untuk memenangkan hadiah ini. “Selamat kepada Bu Dian. Hadiah ini diharapkan dapat membawa kebahagiaan bagi keluarga dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transaksi di Pegadaian,” ujar Bill.

Baca Juga:  Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Bangun 4 Titik Sumur Bor di Oba Selatan "TNI Manunggal Air"

Bill juga menambahkan bahwa Program Badai Emas diadakan tiga kali setahun sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah setia Pegadaian. Dengan setiap transaksi senilai Rp100.000, nasabah akan mendapatkan 10 poin yang dapat ditukarkan untuk mengikuti undian ini. “Pegadaian memberikan hadiah emas karena kami telah membuktikan selama 123 tahun bahwa emas adalah aset yang membawa kesejahteraan bagi nasabah kami,” ungkapnya.

Dian Septiningsih, sang pemenang, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, saya sempat sujud syukur ketika tahu mendapatkan emas 123 gram. Ini adalah hadiah terbesar yang pernah saya terima, dan saya sangat berterima kasih kepada Pegadaian. Hadiah ini akan menjadi berkah besar bagi keluarga saya,” katanya dengan penuh haru.

Baca Juga:  Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara, Sejumlah Lokasi Terendam

Kusumo Seno Aji juga turut menyampaikan kebanggaannya atas kesuksesan dua periode berturut-turut Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 memenangkan grand prize Badai Emas. Ia menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata apresiasi kepada nasabah atas loyalitas mereka.

“Kinerja Pegadaian Kanwil VIII meningkat 27 persen berkat dukungan program seperti ini. Program Badai Emas tidak hanya meningkatkan loyalitas nasabah tetapi juga mendorong pertumbuhan bisnis yang luar biasa,” kata Kusumo.

Program Badai Emas Pegadaian menawarkan berbagai hadiah menarik, termasuk 300 tabungan emas @1,23 gram, 60 voucher belanja emas senilai Rp12.300.000, hingga grand prize emas 24 karat @123 gram untuk tiga periode undian.

Ayo raih kesempatan menjadi pemenang berikutnya! Tingkatkan transaksi Anda di Pegadaian dan tukarkan poin untuk mengikuti Program Badai Emas.

Penulis : Shanty

Berita Terkait

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi
‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak
Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru
Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?
Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 5 Luka-Luka
Kota Bogor Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bidang Kesehatan
Sidang Gugatan terhadap beberapa perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:54 WIB

Industri Cat dan Pelapis Indonesia Tumbuh Pesat, PCS 2025 Dorong Inovasi dan Investasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:41 WIB

‘Kang Mus’ Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker Otak

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:11 WIB

Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru, Forkopimda Batu Siapkan Rekayasa Lintas Sektor dan Buka Akses Jalan Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:08 WIB

Garasi Truk Kontainer Menjamur di Jalan Sempit Marunda, Warga: Ini Negara atau Wilayah Bebas Hukum?

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:07 WIB

Pelayanan Publik Jepara Dipertanyakan, Dugaan Diskriminasi & Penyalahgunaan Wewenang Menguat di Desa Rajekwesi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

Rabu, 3 Des 2025 - 20:07 WIB