Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Maraknya peredaran Obat keras terbatas dan obat keras golongan G tidak hanya menyasar ke Kota-Kota besar.

Seperti yang terdapat di Jl. Mustikajaya No.10 Bekasi Timur, dan persis di sebelah Store Alisan baju muslim

Kios tersebut terlihat nampaknya kios pada umumnya yang menjual berbagai pakaiam dan terletak menempel dengan warteg (warung tegal)

ADVERTISEMENT

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar? - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun siapa yang menyangka jika kios yang hanya berukuran kurang lebih 2×3 meter tersebut nyatanya digunakan sebagai tempat peredaran obat keras secara bebas oleh para kartel ini.

Begitu sering pemuda terlihat hilir mudik memasuki kios tersebut namun saat keluar tidak membawa satu apapun.

Hal tersebut terkesan janggal dan membuat redaksi curiga akan adanya aktifitas terebut.

Setelah redaksi mencoba masuk guna menelusuri toko tersebut, ternyata toko pakaian hanya digunakan guna mengelabuhi warga seerta aparat kepolisian dan diketahui dari penjaga jika pemilik toko bernama Muss.

Baca Juga:  Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

Dalam toko tersebut redaksi menemukan beberapa pemuda yang tengah membeli obat keras jenis Tramadol, Trihex, Hexymer dan lain-lain.

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar? - Teropong Rakyat

Teramat disayangkan toko yang terletak dipinggir jalan raya tersebut berani menjual bebas obat-obatan semacam itu, yang dimana banyak sekolah di area tersebut.

Salah seorang warga inisial “B” yang merupakan warga sekitar teptnya di JL. BKKBN menyoroti adanya peredaran obat terlarang tersebut.

“B” menjelaskan “Anak saya pernah pada suatu kedapatan pada saku celana sekolahnya kedapatan sebuah bungkus obat berwarna silver sekitar hampir 2 lempeng, saya selidiki ternyata itu merupakan obat jenis Tramadol.”

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar? - Teropong Rakyat

Ia juga menambahkan “Dimana otak dan pikiran para pengedar obat ini menjual belikan barang haram ini ke anak-anak remaja, dalam waktu dekat saya beserta beberapa warga sekitar berjanji akn menutup toko biadab ini dengan melaporkan ke tiga pilar dan pihak terkait.”

Baca Juga:  Kepolisian Belum Mampu Membongkar Sindikat Pembuat Oli Palsu Ber-skala Besar

“Jika pihak terkait tidak memberi atensi jangan salahkan jika kami akan menutup drngan cara kami sendiri.” Tutup “B”

Lebih mencengangkan ternyata kios tersebut menjual berbagai obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexphenydil secara bebas dan terang-terangan.

Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Warga juga menambahkan jika dalam waktu dekat toko tersebut tetap beroperasi dilingkukan tersebut, mereka mengutuk dan berjanji akan menhancurkan toko obat tersebut karena dinilai merusak para anak dan pemuda di kampung mereka.

Penulis : Gbrn L

Berita Terkait

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti
Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan
Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 07:48 WIB

Jay Idzes Jadi Rebutan Klub Serie A, Masa Depan di Venezia Belum Pasti

Senin, 14 Juli 2025 - 07:34 WIB

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Senin, 14 Juli 2025 - 03:55 WIB

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?

Senin, 14 Juli 2025 - 03:07 WIB

Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Berita Terbaru

Breaking News

Manfaat Musik Bukan Lebih dari Sekadar Hiburan

Senin, 14 Jul 2025 - 07:34 WIB