Mining Bitcoin di Cina: Dari Kontrol Modal Hingga Energi Terbarukan

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan Bitcoin, atau mining Bitcoin, adalah proses yang mendukung jaringan Bitcoin dengan cara memvalidasi transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain.

Proses ini melibatkan penggunaan perangkat keras komputer untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks. Artikel ini akan menjelaskan dasar-dasar penambangan Bitcoin, bagaimana cara kerjanya, dan situasi terbaru mengenai penambangan Bitcoin di Cina.

Apa itu Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin adalah proses di mana komputer-komputer di seluruh dunia berkompetisi untuk memecahkan teka-teki kriptografi yang kompleks. Setiap kali sebuah teka-teki terpecahkan, blok baru ditambahkan ke blockchain, dan penambang yang berhasil memecahkan teka-teki tersebut diberikan sejumlah Bitcoin sebagai imbalannya. Proses ini penting untuk memastikan keamanan dan integritas jaringan Bitcoin.

ADVERTISEMENT

Mining Bitcoin di Cina: Dari Kontrol Modal Hingga Energi Terbarukan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin melibatkan beberapa langkah penting:

Verifikasi Transaksi: Penambang mengumpulkan transaksi yang belum diverifikasi dari mem-pool (daftar transaksi yang menunggu untuk dikonfirmasi) dan memverifikasi keabsahannya.

Menyelesaikan Teka-Teki Kriptografi: Penambang harus memecahkan teka-teki matematika yang disebut ‘proof of work’. Ini melibatkan mencari nilai hash yang memenuhi kondisi tertentu.

Baca Juga:  Mengintip Potensi Info Finance, Konsep Baru Ethereum yang Dirancang untuk Pasar Prediksi

Menambahkan Blok ke Blockchain: Jika penambang berhasil memecahkan teka-teki, transaksi yang diverifikasi ditambahkan ke blok baru, dan blok tersebut ditambahkan ke rantai blok (blockchain).

Mendapatkan Imbalan: Penambang yang berhasil mendapatkan imbalan dalam bentuk Bitcoin baru yang dihasilkan dan biaya transaksi dari transaksi yang diverifikasi.

Proses ini memerlukan perangkat keras khusus yang disebut ASIC (Application-Specific Integrated Circuit) dan mengonsumsi energi listrik yang cukup besar.

Image

Situasi Terbaru Penambangan Bitcoin di Cina

Banyak yang salah paham bahwa Cina melarang penambangan Bitcoin. Kenyataannya, penambangan Bitcoin di Cina tidak pernah benar-benar dilarang, tetapi diatur dengan ketat.

Pada 2021, banyak media besar melaporkan bahwa penambangan Bitcoin dilarang di Cina, mengutip penurunan drastis dalam hashrate jaringan Bitcoin sebagai bukti. Pada April 2021, Cina menguasai 46% hashrate global. Setelah  adanya laporan larangan tersebut, hashrate turun dari 179,2 EH/s menjadi 87,7 EH/s, penurunan sebesar 51,1%.

Baca Juga:  SD DAMAI Memperkaya Ilmu Public Speaking dengan Teknik Presentasi bersama Pembicara Hebat Priska Sahanaya dan AGATIS

Faktanya, Cina menetapkan kebijakan moratorium untuk pendirian lokasi penambangan baru dan niat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang ada seiring waktu, didorong oleh tujuan netral karbon dan kekhawatiran terkait pencucian uang serta penggunaan listrik yang tinggi.

Di Cina, implementasi kebijakan dapat berbeda di berbagai wilayah. Sebagian besar aktivitas penambangan kini terjadi di Mongolia Dalam, yang jauh dari pusat-pusat kota besar dan menggunakan energi terbarukan. Selain itu, penambangan Bitcoin dalam skala besar dianggap sebagai masalah oleh Cina karena dapat menyebabkan arus keluar modal dari Yuan terhadap pembelian BTC. Oleh karena itu, perusahaan kecil yang memanfaatkan energi terbarukan yang terbuang lebih diizinkan beroperasi.

Secara keseluruhan, penambangan Bitcoin di Cina hanya ditangguhkan sementara dan sebagian besar telah kembali beroperasi, terutama di daerah-daerah terpencil. Kebijakan pemerintah Cina lebih berfokus pada tujuan lingkungan dan kontrol modal daripada larangan total terhadap penambangan Bitcoin.

Berita Terkait

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS
Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Bank BJB Syariah Sukses Catat Perdana Sukuk Wakalah, Raih Rp300 Miliar Dana
105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung
Kunjungi Pelabuhan Cirebon, Stranas PK Lakukan Rakor dan Peninjauan Lapangan Aksi Reformasi Tata Kelola Logistik Nasional Di Pelabuhan Cirebon
Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Menyelenggarakan Kegiatan Stakeholder Management Sebagai Wujud Apresiasi
PT Pelindo Solusi Logistik Kembali Menandai Kemajuan Signifikan Dalam Pengembangan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:02 WIB

INDONESIA HADIRI SIDANG DEWAN IMO KE 134 DI LONDON, INGGRIS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:12 WIB

Usulan Pagu Indikatif Kementerian Perhubungan TA 2026 Sebesar Rp24,4 Triliun, Komisi V DPR RI Setuju?

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:34 WIB

Bank BJB Syariah Sukses Catat Perdana Sukuk Wakalah, Raih Rp300 Miliar Dana

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:37 WIB

105.4 Miliar Para Pengusaha Di Rugikan Perusahan PT Bandung Daya Sentosa,Milik Pemkab Bandung

Berita Terbaru