Lembaga Antirasuah Geruduk Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah Akan Terus Berkembang

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – TeropongRakyat.co || Terkait kasus dugaan korupsi kepengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun lalu atau lebih tepatnya, APBD Tahun 2019-2022 terus bergulir.

Terkini, Lembaga Antirasuah (KPK-red) kembali menggeledah Kantor Pemprov Jatim, tepatnya di Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024), mulai pagi hingga pukul 16:00 WIB.

Terpisah, Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Agus Machfud Fauzi melihat bahwa kasus ini masih akan terus bergulir dan berkembang ke depan nanti. Mengingat, masih diperlukannya banyak alat bukti. “Saya melihatnya ini adalah proses yang dilakukan KPK untuk memperdalam apa yang terjadi dengan di Jawa Timur. Jadi, sifatnya memperdalam,” kata Agus sepeeti dikutip beritajatim.com, Sabtu (17/8).

Lebih lanjut Agus mengatakan, hasil yang sejauh ini didapatkan oleh KPK dalam pengungkapan kasus dana hibah DPRD Jatim masih memerlukan pengembangan untuk lebih memperdalam pengusutan kasus ini. “Hal yang sementara ini terlihat itu belum selesai. Maksudnya, alat-alat buktinya masih belum begitu sempurna dan memang perlu ada pengembangan. Jadi, ini masih panjang, tentu juga bisa berkembang,” ujarnya.

Baca Juga:  BRI KK MOI hadir memenuhi kebutuhan perbankan nasabah BRI dihari Sabtu melalui layanan Weekend Banking

Lembaga Antirasuah membenarkan adanya penggeledahan Ruang Biro Kesra di Gedung Setdaprov Jatim. Ini terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun 2019-2022. “Benar, ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah. Kalau sudah selesai (penggeledahan), nanti kita update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada awak media.

Dari pantauan, sejumlah petugas anti rasuah mendatangi lantai 5 Gedung Setdaprov Jatim di kompleks Kantor Gubernur Jatim. Petugas berhasil membawa barang bukti satu buah koper berwarna merah.

Berita Terkait

Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Malang Gelar Lomba PBB hingga Bela Diri
Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa
Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil Masih Sejalan dengan UU Polri dan Konstitusi
Komnas PA Kabupaten Malang Gelar Diklat Relawan Perlindungan Anak di Pakisaji
Polisi Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka di Tol Malang–Pandaan

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:55 WIB

Peringati HUT Satpam ke-45, Polres Malang Gelar Lomba PBB hingga Bela Diri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:16 WIB

Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:26 WIB

Polsek Tanjung Priok Gelar Apel Potmas Sabtu Pagi, Dipimpin Langsung Kapolsek Kompol R. Sigit Kumono, S.H.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp 11,5 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:06 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Berita Terbaru