Kantor Hukum Pawallang And Brother Sukses Mediasi Perselisihan Ketua RW dan RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – 28 Juni 2024 – Kantor Hukum Pawallang And Brother Law Firm kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan penyelesaian masalah yang dialami masyarakat. Kali ini, mereka berhasil memediasi perselisihan yang terjadi di lingkungan Rukun Warga (RW) 026 Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi.

Masalah ini bermula dari rapat internal pengurus Rukun Tetangga (RT) yang diadakan pada Minggu, 2 Juni 2024, di lingkungan perumahan Mangun Jaya Lestari II, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus RT 01 hingga RT 08 dan dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE. Agenda utama rapat adalah persiapan perlombaan untuk menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo: Intitusi Polri Tidak Boleh Tolak Laporan Masyarakat?

Dalam rapat tersebut, perwakilan RT 01, melalui surat resmi, menyampaikan bahwa mereka tidak dapat berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana kas. Ketua RW Rudi Haryanto menuduh RT 01 melakukan boikot dan gerakan bawah tanah tanpa memberikan kesempatan kepada pengurus RT 01 untuk menjelaskan maksud surat tersebut. Hal ini mendorong Khairuddin Harahap, SH, Ketua RT 01 sekaligus advokat, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm.

Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, yang memimpin kantor hukum tersebut, bersama dengan timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW 026 berdasarkan Pasal 310 Jo Pasal 311 KUHP. Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto mendatangi Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk klarifikasi terkait surat somasi yang diterimanya pada 23 Juni 2024.

Baca Juga:  Cafe B Mart Kemayoran Dibubarkan Paksa, Polisi : Kami Akan Mendalami Izin Miras dan Keramaian

Dalam pertemuan tersebut, terjadi dialog yang produktif dan interaktif, menghasilkan penyelesaian masalah dengan semangat kekeluargaan yang dituangkan dalam berita acara perdamaian. Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, menyatakan bahwa ini menjadi pembelajaran penting bagi pengurus RW dan pemerintah dalam menyampaikan dan menanggapi suatu permasalahan dengan bijaksana.

Rudi Haryanto, yang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta pengurus lainnya, berharap kejadian ini menjadi pengalaman berharga dan mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat dan pelaksanaan program kerja yang sesuai.

“Ini menjadi pengalaman bagi saya, dan saya berharap agar pengurus lebih peduli terhadap masyarakat dan menjalankan program-program kerja sebagaimana mestinya,” tutup Rudi Haryanto.

( Shanty Rd)

Berita Terkait

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum
Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia
H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan
Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:43 WIB

PN Kepanjen Eksekusi Lahan 2.817 Meter Persegi di Pakisaji, Tergugat Tetap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:28 WIB

Fortuner Rental Terblokir Hampir Setahun, Pemilik Pertanyakan Dasar Pemblokiran dan Penanganan Polresta Bandung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:10 WIB

H. Makawi Berharap Putusan PN Jakarta Utara Berikan Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:04 WIB

Klarifikasi PT KIDE Tuai Polemik, Dugaan Pelanggaran Belum Terjawab, Aparat Diminta Tidak Hanya Menjadi Penonton

Berita Terbaru

TNI – Polri

Brimob Metro Jaya Amankan 4 Pelaku Penganiayaan di Mustika Jaya Bekasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:26 WIB