Jupiter: kenaikan Pajak Pertambahan nilai 12 %, Menyengsarakan Rakyat Kecil

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jupiter: kenaikan Pajak Pertambahan nilai 12 %, Menyengsarakan Rakyat Kecil

Jakarta – TeropongRakyat.co || Politisi Partai Nasdem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengajak seluruh wakil rakyat di senayan untuk menolak kenaikan pajak pertambahan nilai 12%. Pemerintah dinilai tidak peka, hanya menyengsarakan dan memberatkan masyarakat dampak domino kenaikan PPN 12% pada ekonomi dan kesejahteraan.

Suara gemuruh keresahan mewarnai ruang publik. Wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 memantik pro dan kontra. Pemerintah sudah mengumumkan rencana kenaikan pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 12% pada 2025 mendatang. Kebijakan ini akan semakin memukul daya beli masyarakat.

Di satu sisi, pemerintah berdalih kenaikan ini untuk mendongkrak penerimaan negara dan menambal defisit anggaran. Disisi lain, kekhawatiran akan efek domino pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menggema. Menurut Jupiter dampak domino yang berpotensi muncul akibat kenaikan PPN 12% diantaranya ;

1. Lonjakan Harga Barang dan Jasa

Kenaikan PPN 12% bagaikan bola salju yang menggelinding. Kenaikan ini diprediksi akan berdampak pada lonjakan harga barang dan jasa.

Kenaikan PPN 1% secara langsung akan meningkatkan harga barang dan jasa yang dikenakan PPN. Hal ini karena PPN dihitung dari harga jual barang dan jasa, sehingga kenaikan tarif PPN akan menambah beban biaya yang ditanggung konsumen.

Kenaikan PPN juga akan meningkatkan biaya produksi perusahaan. Hal ini karena PPN juga dikenakan atas pembelian bahan baku, peralatan, dan jasa oleh perusahaan. Kenaikan biaya produksi dapat mendorong perusahaan untuk menaikkan harga jual produknya, mengurangi keuntungan perusahaan, dan mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Selain itu, lonjakan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN dapat mendorong inflasi berdampak pada lonjakan inflasi. Kenaikan harga akan menambah tekanan ke kelas menengah dan bawah.

Baca Juga:  PT ANTAM Unit Geomin Gelar Workshop Aklimatisasi Anggrek, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pakenjeng

“Apa lagi tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bantuan dari pemerintah, jika dianggap tidak layak menerima bantuan, tetapi pendapatan mereka pun tak bisa mengiringi kenaikan harga bahan pokok. Bagi mereka yang tidak mendapatkan bansos tapi biaya hidup semakin tinggi dampak dari inflasi, karna pendapatan nya tidak mengalami kenaikan. Belum lagi jika ditambah kenaikan bahan pokok dan listrik,” terang Jupiter kepada TeropongRakyat.co, Sabtu (16/03).

“Inflasi adalah tingkat kenaikan harga secara umum dalam periode tertentu. Kenaikan PPN 1% diprediksi dapat meningkatkan inflasi sekitar 0,2%-0,3%,” imbuhnya.

2. Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Masyarakat terutama kelas menengah dan bawah, akan merasakan tekanan yang signifikan. Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan esensial akan menggerus pendapatan mereka.

Daya beli adalah kemampuan konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang dimiliki.

Penurunan daya beli dapat berakibat pada tiga hal, yaitu: konsumsi masyarakat berkurang, masyarakat menunda pembelian barang dan jasa yang tidak mendesak, dan masyarakat beralih ke produk yang lebih murah

Dampak tidak langsung yang akan terjadi adalah penurunan Investasi. Kenaikan PPN dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia.

Hal ini karena biaya investasi meningkat, keuntungan investasi berkurang, dan ketidakpastian ekonomi meningkat.

3. Ancaman Gelombang PHK

Pelemahan daya beli dan turunnya konsumsi dapat memukul sektor usaha. Penurunan penjualan dapat memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja.

Penurunan investasi dan konsumsi masyarakat dapat menyebabkan penurunan permintaan produk dan jasa. Hal ini dapat dapat mendorong perusahaan untuk mengurangi tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran.

Gelombang PHK dapat memperparah pengangguran dan memperlebar ketimpangan sosial.

Baca Juga:  Ketua Panpel HPN, Raja Pane: Sudah 29 PWI Provinsi Mendaftar, Ikut HPN 2025 di Banjarmasin

4. Terhambatnya Pemulihan Ekonomi Nasional

Kenaikan PPN 12% dikhawatirkan akan menghambat momentum pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Kepercayaan konsumen dan investor dapat terguncang, sehingga menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

5. Memperlebar Ketimpangan Sosial

Dampak kenaikan PPN 12% diprediksi akan lebih terasa bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan esensial akan semakin memperlebar jurang antara kaya dan miskin.

Lantas, apa yang bisa dilakukan untuk meminimalisir dampak domino ini?

Jupiter mengatakan untuk mengurai seluruh permasalahan tersebut, Pemerintah perlu melakukan langkah strategis dan mempertimbangkan langkah-langkah berikut:

Pertama, menerapkan kebijakan yang pro-rakyat. Memberikan subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat kelas menengah dan bawah untuk meringankan beban mereka.

Kedua, memperluas basis pajak. Mencari sumber penerimaan negara alternatif dengan memperluas basis pajak, bukan hanya mengandalkan PPN.

Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Memastikan setiap rupiah uang pajak digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

Keempat, melibatkan publik dalam proses pengambilan kebijakan. Mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat sebelum memutuskan kebijakan yang berdampak luas.

Kenaikan PPN 12% bukanlah solusi instan untuk mendongkrak penerimaan Negara. Dampak dominonya pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat perlu dikaji secara mendalam dan dipertimbangkan dengan matang,” tegasnya.

Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi mencari solusi terbaik untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat.

“Mari jadikan momentum ini untuk mendorong reformasi perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ajak politisi Partai Nasdem yang masih menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta ini.

“Ingat, pajak yang kita bayarkan adalah untuk membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Gunakanlah uang pajak dengan penuh tanggung jawab dan transparan,” pungkas Jupiter.

Berita Terkait

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Berita Terbaru

DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Tangerang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke VI tahun 2026,

Breaking News

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:50 WIB