Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Hari Ini Hadir di Mall BTM dan Yogya Dramaga

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, teropongrakyat.co – Senin 29 September 2025 Polresta Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, layanan tersebut tersedia di dua lokasi, yakni Mall BTM dan Yogya Dramaga.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
Rp 80.000 untuk SIM A
Rp 75.000 untuk SIM C

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Pakisaji Malang, Polisi Evakuasi Usai Laporan Warga ke 110

Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih berlaku.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor biasanya dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyesuaikan dengan jumlah antrean di lokasi. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga:  Kapolres Jakarta Utara Sampaikan Mata Kuliah Umum di STIP, Ini Pesan Kombes Pol Gidion:

Kanit Satlantas Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis untuk melakukan perpanjangan. “Kami sarankan warga melakukan perpanjangan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku berakhir. Selain lebih mudah, masyarakat juga tidak perlu melalui proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di titik-titik strategis, Polresta Bogor berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Teguh donie

Berita Terkait

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan
Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi
Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Nyaman
Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Polisi Gagalkan Aksi Begal di Pluit, Dua Residivis Bersenjata Golok dan Celurit Ditangkap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Sindikat Pencuri Aki Truk Trailer, Gunakan Modus Bajing Loncat
TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:42 WIB

Sholawatan dan Santunan Anak Yatim di Bantur , Koramil 0818 /12 Hadir Berikan Dukungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Hoaks “Pocong Begal” Resahkan Warga Malang, Polisi Pastikan Belum Ada Laporan Resmi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:36 WIB

Polres Batu Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Nyaman

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:02 WIB

Polres Batu Ungkap Sindikat Curas Berkedok Kencan Online, Dua Pelaku Diamankan di Kamar Kost

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Berita Terbaru