Jadwal SIM Keliling Polresta Bogor Hari Ini Hadir di Mall BTM dan Yogya Dramaga

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, teropongrakyat.co – Senin 29 September 2025 Polresta Bogor kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada hari ini, layanan tersebut tersedia di dua lokasi, yakni Mall BTM dan Yogya Dramaga.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Perpanjangan wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon akan dikenakan prosedur pembuatan SIM baru.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan ditetapkan sebagai berikut:
Rp 80.000 untuk SIM A
Rp 75.000 untuk SIM C

Baca Juga:  Kunjungi Polres Jakut, Kapolda Apresiasi Pelayanan dan Siagakan Aksi Desember

Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus dipersiapkan:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
2. SIM lama yang masih berlaku.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.

Pelayanan SIM Keliling Polresta Bogor biasanya dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, menyesuaikan dengan jumlah antrean di lokasi. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Suami Pembakar Rumah di Marunda Sebagai Tersangka

Kanit Satlantas Polresta Bogor Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis untuk melakukan perpanjangan. “Kami sarankan warga melakukan perpanjangan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku berakhir. Selain lebih mudah, masyarakat juga tidak perlu melalui proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang,” ujarnya.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di titik-titik strategis, Polresta Bogor berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Teguh donie

Berita Terkait

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar
Pengedar Narkoba di Tumpang Diciduk Polres Malang, Sabu 54 Gram dan Ekstasi Diamankan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:41 WIB

Silaturahmi dan Diskusi Kamtibmas, Polres Batu Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:34 WIB

Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:14 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:59 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Dampit, Sita 44,6 Gram Narkotika Siap Edar

Berita Terbaru