Jakarta, TeropongRakyat.co – Tidak semua mobil Suzuki terkena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Ada dua model yang sampai sekarang masih menggunakan PPN 11 persen.
Pemerintah Indonesia resmi menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan baru ini dikhususkan bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.
Mobil merupakan salah satu barang yang masuk dalam kategori mewah sehingga terkena PPN 12 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Efek dari kenaikan PPN tersebut tentu membuat harga mobil menjadi naik. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Suzuki di Indonesia dalam hal ini telah mengikuti kebijakan baru tersebut. Beberapa model mobilnya sudah mengalami penyesuaian harga di awal tahun ini.
“Di awal memang ada beberapa isu yang berdampak ke harga. Tetapi yang sudah terimplementasi itu adalah mengenai PPN dari 11 ke 12 persen. Untuk meminimalisir, kami dari Suzuki benar-benar hanya melakukan penyesuaian di PPN saja, jadi kalau naik berapa (harga mobil) jadi benar-benar di 1 persen. Memang penyesuaian pajak saja yang regulasi wajib, tapi yang lainnya sementara ini kami mencoba untuk kompetitif,” ungkap Randy R. Murdoko, Department Head of 4W Sales SIS di acara Suzuki Media Gathering 2025 di Kelapa Gading, Jakarta Utara baru-baru ini.
Namun, di sisi lain rupanya PPN 12 persen hanya berdampak pada model mobil Suzuki yang bermain di segmen kendaraan penumpang. Sementara di segmen kendaraan komersial PPN-nya tetap 11 persen.

Sebagai informasi, saat ini Suzuki memiliki dua kendaraan komersial, yakni New Carry Pick-Up dan APV Blind Van.
“Di mobil komersial kami, New Carry Pick-Up dan APV Blind Van itu tidak berlaku (PPN 12 persen). Jadi hanya untuk kendaraan penumpang Suzuki saja yang menjadi PPN 12 persen. Tapi untuk komersial itu masih di 11 persen,” terang Randy.

Namun, di sisi lain rupanya PPN 12 persen hanya berdampak pada model mobil Suzuki yang bermain di segmen kendaraan penumpang. Sementara di segmen kendaraan komersial PPN-nya tetap 11 persen.
Lebih rincinya, berikut daftar harga Suzuki New Carry Pick-Up dan APV Blind Van per Januari 2025 sebagaimana redaksi kutip dari situs web resmi Suzuki Indonesia:
Suzuki New Carry Pick-Up
New Carry Pick-Up Flat-Deck STD Rp169,9 juta
New Carry Pick-Up Flat-Deck AC – PS Rp177,9 juta
New Carry Pick-Up Wide-Deck STD Rp171 juta
New Carry Pick-Up Wide-Deck AC – PS Rp178,8 juta.
Suzuki APV
APV Blind Van Rp183,2 juta
Harga di atas berlaku untuk wilayah Jakarta (On The Road/OTR Jakarta).