Ini Alasan Kenapa WhatsApp Official Centang Hijau Tidak Bisa Untuk Akun Pribadi

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp telah menjadi salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia yang digunakan untuk berbagai keperluan. Salah satunya, untuk keperluan bisnis. Namun, seiring kepopuleran nya, WhatsApp seringkali menjadi media penipuan yang mengatasnamakan bisnis atau individu tertentu. Oleh sebab itu, WhatsApp memperkenalkan fitur WhatsApp Business API atau biasa dikenal WhatsApp Official Centang Hijau sebagai solusi untuk memverifikasi keaslian akun bisnis.

Namun, ada satu hal yang sering menjadi pertanyaan: mengapa WhatsApp Official Centang Hijau hanya tersedia untuk akun bisnis dan tidak untuk akun pribadi?

Berikut adalah alasan WhatsApp Official Centang Hijau tidak bisa digunakan untuk akun pribadi.

1. Fokus pada Bisnis dan Keamanan Pelanggan

WhatsApp Official Centang Hijau dirancang untuk memastikan bahwa akun yang diverifikasi adalah bisnis yang sah dan dapat dipercaya. Ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dari penipuan dan menjamin bahwa mereka berinteraksi dengan entitas bisnis yang resmi. Akun pribadi tidak memerlukan tingkat verifikasi ini karena tidak terlibat dalam transaksi bisnis atau menawarkan layanan kepada publik.

2. Kebutuhan Fitur yang Berbeda

WhatsApp Official Centang Hijau diperuntukan untuk bisnis dan dilengkapi dengan fitur-fitur yang bisa membantu bisnis. Mulai dari fitur WhatsApp Blast untuk mengirimkan pesan ke banyak pelanggan, chatbot, multi admin, hingga laporan dan analitik. Tentunya fitur-fitur ini tidak relevan untuk keperluan pribadi, sehingga pendaftaran tidak tersedia untuk pribadi dan perlu melampirkan berkas-berkas perusahaan sebagai salah satu syaratnya.

Baca Juga:  Samsung Z Fold 6: Smartphone Serba Bisa yang Ringan dan Ergonomis di Samsung Store Senayan City

3. Kebijakan dan Persyaratan Meta

Image

Meta, sebagai pemilik WhatsApp, memiliki kebijakan ketat untuk memastikan bahwa verifikasi akun bisnis dilakukan secara ketat untuk menjaga kepercayaan dan keamanan pengguna. Verifikasi ini membantu memelihara integritas WhatsApp sebagai platform komunikasi yang aman dan dapat diandalkan.

4. Mencegah Penyalahgunaan Fitur

Memberikan tanda centang hijau pada akun pribadi bisa membuka celah untuk penyalahgunaan fitur-fitur bisnis oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Dengan membatasi verifikasi hanya untuk akun bisnis, WhatsApp dapat lebih mudah mengontrol dan memantau penggunaan fitur-fitur ini sehingga mencegah penyalahgunaan yang merugikan pengguna lain.

Syarat dan Cara Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Jika Anda memiliki bisnis dan ingin mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

1. Mendaftarkan bisnis ke Business Solution Provider (BSP) WhatsApp di Indonesia.

2. Bisnis tidak termasuk dalam kategori yang dilarang oleh WhatsApp, seperti:

Baca Juga:  Indonesia Design Week 2024: Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Desain yang Berkelanjutan di IDD PIK2

– Obat-obatan terlarang/narkotika
– Barang tembakau
– Alkohol
– Suplemen yang tidak aman dikonsumsi
– Senjata amunisi dan bahan peledak
– Barang palsu
– Penjualan hewan
– Produk/layanan dewasa
– Perangkat medis dan yang mengandung nikotin
– Penjudian
– Layanan kencan
– Penjualan mata uang nyata, virtual, atau palsu

3. Memiliki badan hukum yang terdaftar, yaitu sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan. Bisa juga untuk instansi pemerintahan dengan melampirkan dokumen tertentu, silahkan konsultasikan langsung ke pihak BSP yang Anda pilih.

4. Memiliki ID Facebook Business Manager, diperlukan untuk mengelola akun bisnis Anda di berbagai platform yang dimiliki oleh Meta, termasuk WhatsApp. Seperti mengatur nama yang akan ditampilkan, informasi bisnis dan lainnya.

5. Memiliki website resmi, website Anda akan digunakan oleh pihak WhatsApp untuk memverifikasi keaslian bisnis Anda. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis Anda ada dan aktif di dunia maya dan bisa diakses secara daring.

6. Melampirkan tautan media yang meliput bisnis, hal ini diperlukan jika Anda ingin melakukan verifikasi lebih lanjut untuk mendapatkan centang hijau atau lencana terverifikasi pada akun WhatsApp bisnis Anda.

Berita Terkait

Mikutopia Promo Separo, Diskon Tiket 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu, Mulai 18 Mei – 5 Juni 2026
IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG
Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC
IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia
IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid
Pt Akses Pelabuhan Indonesia Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Lean Six Sigma Spsl Group
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan
Jual Emas Indonesia Gaspol! Buyback Tinggi, Harga Murah, Target 100 Gerai

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:07 WIB

Mikutopia Promo Separo, Diskon Tiket 50 Persen Bagi Pelajar se-Kota Batu, Mulai 18 Mei – 5 Juni 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:07 WIB

IAPI Dorong Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia, Fokus pada Transparansi dan Kredibilitas Laporan ESG

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:48 WIB

Truk Penuh Antre, Depo Penuh! Anggota Logindo Tuntut Kejelasan Tanggung Jawab MSC

Rabu, 29 April 2026 - 14:41 WIB

IPC TPK Dukung Pelindo Perkuat Peluang Kerja Sama Internasional dengan Delegasi Amerika Serikat dan Estonia

Selasa, 14 April 2026 - 12:28 WIB

IPC Terminal Petikemas Berhasil Menjaga Kinerja Operasional Secara Solid

Berita Terbaru