Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTCegah Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, TPS Pos 5 Semper Timur Ditutup SementaraKomentar: 0

Cegah Pembuangan Sampah dari Luar Wilayah, TPS Pos 5 Semper Timur Ditutup Sementara

Teropong Rakyat, 19 Oktober 2026, 17:24 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pos 5 di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, ditutup sementara. Warga diimbau membuang sampah ke TPS Semper Timur Budidharma yang telah ditentukan. Senin, (19/10/2026).

Lurah Semper Timur, Tien Septimar Rosinta P., menjelaskan bahwa penutupan TPS tersebut dilakukan untuk mencegah warga dari luar wilayah Semper Timur membuang sampah di lokasi tersebut. Langkah ini juga diambil guna menghindari potensi gesekan antara pengurus wilayah dengan oknum yang membuang sampah di lokasi itu.

Menurut Tien, terdapat empat tempat pembuangan sampah di wilayah tersebut. Namun, untuk sementara waktu, masyarakat diarahkan menggunakan TPS lain yang tersedia di wilayah Semper Timur.

“Untuk sementara, semua pembuangan sampah dialihkan ke TPS lain yang sudah ada di Semper Timur. Nanti kita lihat kondisinya. Jika memang warga membutuhkan TPS tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dibuka kembali,” jelasnya.

Baca Juga:  Fasilitas Mewah dan Botol Wiski di Lapas Cibinong Disorot, Ditjen PAS Ungkap Pemilik Barang

Penertiban Pipa Besi yang Mengganggu Fasilitas Umum

Selain persoalan TPS, pihak Kelurahan Semper Timur juga menindaklanjuti keberadaan besi pipa di sebelah lokasi TPS yang dinilai berpotensi mengganggu fasilitas umum.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Semper Timur, pemilik atau pihak terkait telah diberikan imbauan untuk memindahkan besi pipa tersebut.

Penindakan itu diberikan dengan tenggat waktu tiga hari sesuai surat pernyataan yang telah dibuat. Langkah tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum agar tidak terganggu oleh penempatan barang yang tidak semestinya.

Respons Cepat Kelurahan Dibutuhkan untuk Menjaga Lingkungan

Penutupan sementara TPS dan penertiban besi pipa menjadi bagian dari upaya pemerintah kelurahan dalam menangani persoalan lingkungan serta menjaga ketertiban di wilayah permukiman.

Baca Juga:  BRI BO BSD Turut Meramaikan Kegiatan BRI Peduli Sumatra Bertema “Satukan Langkah Untuk Sumatra”

Respons cepat Kelurahan Semper Timur patut menjadi perhatian, mengingat persoalan sampah dan penggunaan fasilitas umum membutuhkan penanganan yang konsisten, bukan sekadar tindakan sesaat.

Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat juga penting agar kebijakan pengalihan lokasi pembuangan sampah tidak menimbulkan persoalan baru, seperti penumpukan sampah di TPS lain atau pembuangan sampah sembarangan.

Pemerintah kelurahan diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, sekaligus memastikan lokasi TPS alternatif mampu menampung sampah warga dengan baik.

Dengan koordinasi antara pemerintah, pengurus wilayah, dan masyarakat, penanganan persoalan sampah di Semper Timur diharapkan dapat berjalan lebih tertib, sekaligus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain