Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolisi Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Jaringan Distribusi ke Jakarta DiusutKomentar: 0

Polisi Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung, Jaringan Distribusi ke Jakarta Diusut

Teropong Rakyat, 19 Oktober 2026, 16:29 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung Terbongkar, Kapasitas Produksi Capai 8 Juta Pil per Hari. (Istimewa)

BANDUNG, teropongrakyat.co – Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar dugaan sindikat produksi dan peredaran obat keras ilegal yang beroperasi di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dan menyita sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer, beserta sediaan Tramadol dan sejumlah peralatan produksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang diduga akan dikirim ke wilayah Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan pada Sabtu hingga Minggu, 17–18 Oktober 2026, petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga menemukan tiga tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan pergudangan Bizpark, Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki mengatakan, ketiga lokasi tersebut berada dalam kawasan yang berdekatan dan diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi serta penyimpanan obat keras ilegal.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan, baik pada hari Sabtu maupun Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang berdekatan di sekitar kompleks pergudangan Bizpark, Kota Bandung,” ujar Hengki, Minggu (18/10/2026).

Polisi Temukan Mesin Produksi Berkapasitas Jutaan Pil

Dalam penggeledahan di ketiga gudang tersebut, polisi menemukan sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer serta sediaan Tramadol yang dikemas dalam botol berisi masing-masing seribu butir.

Baca Juga:  Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang

Selain obat-obatan, petugas juga menyita sejumlah peralatan produksi, antara lain mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, serta drum berisi bahan baku kimia dalam jumlah besar yang diperkirakan mencapai berton-ton.

Berdasarkan keterangan teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin yang ditemukan di lokasi diperkirakan memiliki kapasitas produksi minimal delapan juta butir pil per hari.

Sementara itu, apabila seluruh bahan baku yang ditemukan dapat diproses, jumlah obat yang berpotensi dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Besarnya kapasitas produksi tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi tidak sekadar berkaitan dengan penyimpanan obat, tetapi juga diduga melibatkan proses produksi dalam skala besar.

Lima Tersangka Memiliki Peran Berbeda

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka berinisial IP, R, MF, F, dan A.

Masing-masing diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembelian atau pemesanan bahan baku, peracikan bahan kimia menjadi obat jadi, hingga pengiriman dan koordinasi logistik antardaerah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelas Hengki.

Baca Juga:  Sholat Jumat Berjamaah, Kapolsek Kemayoran Ajak Seluruh Warga Jaga Kondusifitas Wilayah

Polisi menduga peredaran obat-obatan tersebut tidak hanya menyasar wilayah Jawa Barat, tetapi juga daerah lain. Dugaan itu diperkuat dengan penangkapan awal di Tol Purbaleunyi, ketika ratusan ribu butir Hexymer diduga akan dikirim ke Jakarta.

Sejumlah Barang Bukti Disita

Selain obat keras dan mesin produksi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat tersebut.

Barang bukti itu meliputi buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop yang memuat catatan penjualan, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota jaringan.

Berdasarkan informasi kepolisian, gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan kasus.

Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, asal-usul bahan baku, serta jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.

Pengembangan perkara ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memutus rantai produksi dan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Sumber: Tribratanews Polri

Lihat TNI – Polri Selengkapnya→
Artikel Terkait TNI – Polri
Breaking NewsKanal lain
BisnisKanal lain