Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTProyek Pagar Terminal Pulo Gebang Rp3,8 Miliar Disorot, K3 dan Mutu Konstruksi DipertanyakanKomentar: 0

Proyek Pagar Terminal Pulo Gebang Rp3,8 Miliar Disorot, K3 dan Mutu Konstruksi Dipertanyakan

Teropong Rakyat, 19 Oktober 2026, 19:25 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA TIMUR, Senin, 19 Oktober 2026 |  teropongrakyat.co – Proyek peningkatan pagar lanjutan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, senilai Rp3.807.349.288 atau sekitar Rp3,8 miliar, menjadi sorotan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengawasan proyek, serta kualitas konstruksi perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 13.43 WIB, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Pada saat pemantauan, petugas pengawas dari konsultan yang tercantum pada papan proyek juga tidak terlihat di lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan K3 dan efektivitas pengawasan pekerjaan. Meski demikian, diperlukan klarifikasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Management Walkthrough Kebersihan dan Patching Jalan TOL Cibitung Cilincing Pasca Lebaran 2025.

Selain itu, konstruksi tiang pagar yang terlihat menggunakan cor beton dan ditutup bata hebel turut menjadi perhatian. Kesesuaian konstruksi tersebut dengan gambar kerja dan spesifikasi kontrak perlu diperiksa oleh tenaga ahli agar tidak hanya dinilai berdasarkan pengamatan visual.

Proyek yang tercatat mulai dikontrak pada 7 September 2026 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu dikerjakan oleh PT Pangindho Ham Mbue, dengan PT Hayana Mandiri Konsultan sebagai konsultan pengawas. Pemilik proyek adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Aspek lain yang perlu diklarifikasi adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja. Status tersebut belum dapat dipastikan dan perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta menjelaskan mekanisme pengawasan, penerapan K3, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi kontrak. Pemeriksaan dokumen teknis dan laporan pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan upaya konfirmasi melalui WhatsApp, redaksi belum memperoleh jawaban dari PT Pangindho Ham Mbue, PT Hayana Mandiri Konsultan, maupun Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait. Pemeriksaan secara objektif diperlukan agar kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, dan pertanggungjawaban anggaran publik senilai Rp3,8 miliar dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain