Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON, – TeropongRakyat.co || Menanggapi pemberitaan yang sedang beredar mengenai penetapan DPO (daftar Pencairan Orang) oknum Pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP yang merupakan buronan kasus penipuan dan penggelapan sehingga merugikan korban Rp. 340 Juta. “maka dengan ini kami sampaikan bahwa benar saudari GRP hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, namun sudah tidak melaksanakan kewajiban masuk kerja terhitung sejak Februari 2025. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan bahwa perkara saudari GRP merupakan tindakan diluar kedinasan dan merupakan urusan pribadi saudari GRP.” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigraisan (TIKIM) Sonny Prabowo kepada TeropongRakyat.co, Senin (26/05).

Baca Juga:  Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

Berkenaan dengan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah melakukan pemeriksaan internal mengenai kedinasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pemanggilan dan pemeriksaan sudah dilaksanakan sejak bulan Februari, dan hingga saat ini dalam proses lebih lanjut secara Profesional hingga ke pimpinan”ucap Kasi TIKIM

Kantor Imigrasi Cirebon tandas Sonny mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan informasi serta data yang diperlukan oleh aparat penegak hukum guna memperlancar penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini. ”Intinya masalah pidana penggelapan dan lain sebagainya tersebut adalah Pribadi dari Yang bersangkutan GRP dan tidak ada sangkut paut dengan kedinasan dan hal itu pun telah sampai ke ranah pimpinan untuk memberikan sanksi dan lainnya.” kata Sonny

Lebih lanjut Kasi TIKIM Menuturkan dengan adanya permasalahan tersebut tidak mengganggu aktivitas kedinasan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.” Kami tetap berjalan sesuai koridor dan aturan dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari dan tidak terpengaruh, dan kami akan terus meningkatkan profesionalitas dalam bekerja demi memberikan manfaat yang lebih baik untuk masyarakat,” Pungkas Kasi TIKIM.

Penulis : Romli S.IP

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: https://teropongrakyat.co

Berita Terkait

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?
Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif
Fenomena Sosial Terbalik: Ketika yang Baik Disalahkan, yang Salah Dibenarkan
Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar
Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan
GWI Kecam Dugaan Buruknya Pelayanan Publik oleh DPUPR Pandeglang
BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar
Budaya Pacu Jalur, Warisan Melayu Riau yang Mendunia

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 03:55 WIB

Modus Baru! Toko Pakaian Disulap Menjadi Toko Obat Keras, Dimana Otak dan Pikiran Pengedar?

Senin, 14 Juli 2025 - 03:07 WIB

Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Kartel dan Koordinator Diduga Kuat Dikendalikan Oleh Beberapa Oknum Brimob Aktif

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:25 WIB

Fenomena Sosial Terbalik: Ketika yang Baik Disalahkan, yang Salah Dibenarkan

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:33 WIB

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:14 WIB

Bagai Jamur di Musim Penghujan, Peredaran Obat Keras di Jakarta Kian Memprihatinkan

Berita Terbaru

Opini

Opini: Sayang Itu Merelakan, Bukan Mempertahankan

Senin, 14 Jul 2025 - 01:02 WIB