HAK JAWAB: Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Berdasarkan pemberitaan di website Teropongrakyat.co yang berjudul “Oknum Karyawan PT. KCN Marunda Diduga Lakukan Kecurangan Bongkar Muat Batubara” pada hari Kamis 6 Maret 2025 dan berdasarkan Surat Hak Jawab/Hak Koreksi Nomor 005/S-SL/KCN/III/2025 tanggal 07 Maret 2025 oleh Head Corporate Secretary BUP PT Karya Citra Nusantara, Bella Mardiana sebagai berikut:

1. Sebelumnya kami mengungkapkan keprihatinan atas adanya pemberitaan negatif mengenai perusahaan dan atau oknum pekerja kami yang dituduh melakukan kecurangan bongkar muat batu bara.

2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan bisnis kami selalu mengedepankan integritas, profesionalitas serta layanan yang prima terutama pelayanan terbaik bagi mitra bisnis, oleh karenanya kami merasa terzholimi atas adanya tuduhan kecurangan bongkar muat yang merugikan pemilik batu bara sebagaimana pemberitaan tersebut.

3. Bahwa sebagaimana pertemuan, Senin 03 Maret 2025 di Rumah Makan Seafood Babe Cilincing kami telah memberikan klarifikasi secara lengkap dengan bukti-bukti yang mendukung yang menerangkan bahwa sangkaan dan tuduhan atas adanya kecurangan bongkar muat batu bara tersebut tidaklah benar dan keliru, bahkan dari wartawan yang bersangkutanpun (saudara Billy Retha) tidak dapat membantah atas bukti-bukti yang kami berikan.

4. Namun dengan ini kami menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan tertanggal 6 Maret 2025 tersebut yang seakan-akan menframing dengan menggiring opini bahwa perusahaan kami telah melakukan kecurangan dengan merugikan mitra bisnis, mulai dari judul hingga isi pemberitaan yang tidak berimbang dan hanya memojokan perusahaan kami.

5. Ternyata kami keliru dalam memahami bahwa media/pers adalah pihak yang mewadahi dan menjadi sarana informasi yang positif, bijak serta berimbang. Dengan ini kami menyampaikan keberatan dan bantahan atas pemberitaan yang menyesatkan dan menyudutkan, kami berharap kiranya pimpinan redaksi suararealitas.co dapat menarik kembali atau merevisi pemberitaan tersebut sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang memuat fitnah dan penggiringan opini negatif dan untuk kedepannya dapat membangun hubungan baik dengan kami.

Baca Juga:  Digifest Bekasi 2024: Transformasi Digital UMKM di Mall Pelayanan Digital Pertama di Bekasi

Sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan (3) UUPers yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan: “Wartawan Indonesia melayani Hak Jawab dan hak koreksi secara proporsional”, kami Redaksi Suara Realitas (teropongrakyat.co) memberikan Hak Jawab/Koreksi sebagaimana terlampir.

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB