Bekasi, teropongrakyat.co – Terkait dugaan penyalahgunaan dana zakat, infak, dan sedekah di Baznas Kota Bekasi. Terus disikapi Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Bekasi, Rizki Wardanai.
Menurutnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera memeriksa Ketua Baznas Kota Bekasi terkait pengelolaan keuangan di lembaga sosial tersebut.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memiliki kewajiban untuk segera memproses laporan yang telah diajukan. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, dan kami meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BAZNAS Kota Bekasi secepatnya. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda, terutama ketika menyangkut dana umat yang harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,”ujar Rizki. Senin (16/9/2024).
Kasus ini, kata Rizki, merupakan ujian bagi Kejari Kota Bekasi dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tegas.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal amanah yang dipercayakan oleh umat. Kami berharap Kejaksaan bertindak cepat dan memanggil pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi. Setiap rupiah yang dikumpulkan dari zakat, infak, dan sedekah harus sampai kepada yang berhak, dan itu harus dipastikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh,” tegas Rizki.
Dia menekankan, keterlambatan dalam menangani masalah ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, dan bisa memperburuk situasi jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak boleh hanya menjadi penonton dalam situasi ini. Mereka harus bergerak cepat, atau masyarakat akan mulai mempertanyakan apakah hukum benar-benar ditegakkan untuk semua orang,”tandasnya. / (Akbar)