Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co | 8 Desember 2024 – Marak Penjualan obat keras terbatas di jalan Jl. Rumah Sakit,Babakan Penghulu, Kec Cinambo, Kota Bandung.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 8 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Bang Ari dan Korlapnya Bang Boby Brimob, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut.

ADVERTISEMENT

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Yonarmed 11 Kostrad Giat Latihan Mountaineering dan Senam Praktek

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 8/12.

Baca Juga:  Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Menurut Ade Ketua LPK NI Jawa Barat, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Wujud Nyata, MINUSCA Berkontribusi Berikan Dukungan kepada Pemerintah Afrika Tengah
Ksatria  Mayangkara Gelar Uji Ketangkasan Jasmani Militer
Denpom Divif 1 Kostrad Gelar Korps Praport Pindah Satuan
Amnesti dan Abolisi Hadiah Hasto Dan Lembong, Eks Aktivis 98: Kasus Beraroma Politis Jangan Terulang?
Medal Parade, Mayjen TNI M. Asmi: Bersama sebagai Satu, Mengabdi dengan Kehormatan dan Berdiri Demi Perdamaian
Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah
Sukseskan Program MBG, Komisi III DPR RI Dukung Polda NTT
Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Wujud Nyata, MINUSCA Berkontribusi Berikan Dukungan kepada Pemerintah Afrika Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ksatria  Mayangkara Gelar Uji Ketangkasan Jasmani Militer

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Denpom Divif 1 Kostrad Gelar Korps Praport Pindah Satuan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Amnesti dan Abolisi Hadiah Hasto Dan Lembong, Eks Aktivis 98: Kasus Beraroma Politis Jangan Terulang?

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:25 WIB

Medal Parade, Mayjen TNI M. Asmi: Bersama sebagai Satu, Mengabdi dengan Kehormatan dan Berdiri Demi Perdamaian

Berita Terbaru