Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co | 8 Desember 2024 – Marak Penjualan obat keras terbatas di jalan Jl. Rumah Sakit,Babakan Penghulu, Kec Cinambo, Kota Bandung.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 8 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Bang Ari dan Korlapnya Bang Boby Brimob, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut.

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 8/12.

Baca Juga:  Dari Jalan Tergenang ke Bengkel Perbaikan, Polisi gunakan towing Evakuasi Mobil Warga Pascabanjir

Menurut Ade Ketua LPK NI Jawa Barat, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis
Progres Pembangunan KDKMP Desa Karangpandan Capai 26,94 Persen
Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot
Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026
Koramil 0607-11 Cibadak dan HMTN-MP Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Sinergi Lintas Instansi, Ops Keselamatan Semeru 2026 Laksanakan Uji Kelaikan Jalan Angkutan Umum
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:42 WIB

Progres Pembangunan KDKMP Desa Karangpandan Capai 26,94 Persen

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:16 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:24 WIB

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Berita Terbaru