Gawat! Oknum Wartawan Mengaku Sebagai Anggota Polisi Lakukan Perampasan dan Perampokan dengan Senpi, Incar Toko-Toko Kelontong

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, TeropongRakyat.co – Bagai jamur di musim penghujan, sangat disayangkan pada era digital seperti dewasa ini semakin berkembang media online dan di kotori oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi. Selain itu pers dapat melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan dan kontrol sosial.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak. Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.

Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.

Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat salah satu oknum wartawan berinisial S yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan dan perampokan.

“Dia (S) datang ke toko dia bilang dia itu suruhan dari Polres Bekasi, terus dia bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang.” Ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.

Baca Juga:  LSM Harimau DKI Jakarta Siap Deklarasi, Dewan Pertimbangan Siap Dukung

Perilaku seperti ini harus segera di tindak tegas dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.

Putra juga menambahkan “Selain itu dia juga bilang sebelum di tindak tegas biar kami yg mengamankan barang-barang dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang di tulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan saya.”

Dari hasil investigasi kami di tempat dan toko yang berbeda terdapat lagi korban yang menjadi sasaran sang oknum Wartawan cowboy satu ini.

Gawat! Oknum Wartawan Mengaku Sebagai Anggota Polisi Lakukan Perampasan dan Perampokan dengan Senpi, Incar Toko-Toko Kelontong - Teropongrakyat.co
Dedy Gunawan, Korban Perampokan

Dedy Gunawan juga menjadi korban keberingasan dari S ini, ia mengaku pada pukul 18:00 mendekati maghrib tepat di hari Jumat, 27 Desember 2024 pelaku S mendatangi toko korban.

“Saat itu S datang bersama gerombolan nya dengan menggunakan 2 mobil kisaran 8 orang dan langsung merampas HP saya. Selain itu para pelaku juga langsung masuk menjarah ke dalam toko dengan mengambil uang dan lain-lain.” terang Dedy.

Lebih dari itu S beserta komplotan nya juga membawa Dedy ke dalam mobil untuk selanjutnya korban Dedy di ajak berputar putar Kota Bekasi yang akhirnya ia di buang begitu saja di daerah perbatasan Bogor dan Bekasi.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -78 Kapolres Jakarta Utara Gelar Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Usia 9 - 13 Antar SSB

Dalam perjalanan tersebut Dedy mengungkapkan jika dirinya sempat menjadi bulan-bulanan di dalam mobil.

“Saat di dalam mobil komplotan tersebut bilang kalau mereka dari Subnit III Polda Metro Jaya dan salah satunya mengaku sebagai Kanit, selain itu saya juga di tekan untuk menelpon ibu saya di kampung supaya dapat memberikan sejumlah uang untuk mereka. Di dalam mobil saya juga menjadi dipukuli oleh mereka, mulai dari di sikut di tendang hingga di todong dengan senjata api.” ujar Dedy menceritakan.

Dalam hal ini pihak korban sudah melakukan Visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Maka dari terdapat kebaikan dan keburukan yang dihadapi. Kebaikan, antara lain, pers harus benar-benar dikelola secara profesional dengan suatu tujuan yang jelas.

Keburukannya, timbul perssaingan yang dapat saling mematikan, kebutuhan kapital untuk menjamin kelangsungan hidup pers.

Dua hal lain juga dapat mempengaruhi kemerdekaan pers.

Keburukan lain yaitu faktor-faktor idiil dapat terbelakangkan diganti oleh motif bisnis oleh individu atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Misteri Pencurian Kabel di Proyek Tol Pademangan: 18 Pencuri Tertangkap, Penadah Masih Bebas
Kadis DBMSDA Serius Rencanakan Perbaikan Jembatan Kemang Pratama dan Jembatan 0 Rawalumbu
Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini
PT CTP Tollways Prioritaskan Keselamatan: Pengujian Retroreflektifitas Marka Jalan di Tol Cibitung-Cilincing
Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat
Terdakwa Zulkarnaen Tegaskan Budi Arie Tak Terima Dana Judi Online, FGMI : Itu Fakta Yang Sulit Dibantah
Polres Kepulauan Seribu Gelar Penyuluhan Hukum untuk Perkuat Proses Penyidikan
Mobil BBM Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kulon Progo: Dugaan Lobi – Lobi Dengan Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kadis DBMSDA Serius Rencanakan Perbaikan Jembatan Kemang Pratama dan Jembatan 0 Rawalumbu

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:25 WIB

Jawa Barat Kotanya Mafia BBM Ilegal,Diduga Opung (Herwin 55) Oknum TNI Aktif Di Balik Bisnis Ini

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:56 WIB

PT CTP Tollways Prioritaskan Keselamatan: Pengujian Retroreflektifitas Marka Jalan di Tol Cibitung-Cilincing

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:03 WIB

Heboh! Pencurian Kabel di Pademangan, Oknum PLN Diduga Terlibat

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:29 WIB

Terdakwa Zulkarnaen Tegaskan Budi Arie Tak Terima Dana Judi Online, FGMI : Itu Fakta Yang Sulit Dibantah

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB