Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta Diamankan Polsek Metro Tanah Abang

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – TeropongRakyat.Co || Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian sebesar Rp 77.800.000. Dua orang pelaku, yakni pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21), ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di sebuah rumah kost di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus ini bermula saat pelapor, AS (50), seorang PNS asal Gresik, Jawa Timur, melakukan pemesanan 20 tiket pesawat kepada pelaku DWN, yang mengaku sebagai karyawan Astrindo Travel Tour N Travel. Pelaku menawarkan tiket tersebut dengan iming-iming promo harga khusus, sehingga korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap.

Namun, setelah uang ditransfer, pelapor mendapati pelaku sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Metro Tanah Abang.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

Melalui penyelidikan intensif, termasuk pelacakan IMEI ponsel, polisi menemukan lokasi pelaku di Kota Bogor. Pada 26 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya, BLL, di tempat persembunyiannya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Mutasi rekening Bank Mandiri dan Bank BCA milik korban
* Surat pengunduran diri pelaku dari tempat kerja
* Print out percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku
* Dua unit ponsel (Samsung Galaxy A55 dan iPhone 15)
* Jam tangan iWatch Apple Gen 2
* Perhiasan berupa cincin dan kalung emas
* Uang tunai sebesar Rp 900.000,-

Baca Juga:  Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah, seperti pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan melengkapi dokumen penyidikan. “Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya pada Minggu, 26 Januari 2025.

Kedua pelaku, DWN dan BLL, dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pasal 378 KUHP menjerat pelaku yang menggunakan tipu daya atau rangkaian kebohongan untuk memperoleh keuntungan, sedangkan Pasal 372 KUHP menjerat perbuatan penggelapan barang atau uang yang dipercayakan kepada pelaku. Proses hukum terhadap keduanya terus berlanjut.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB