Curanmor Saat Sholat Jumat Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Polsek Kemayoran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua pelaku berinisial AT (29) dan SYL (38) ditangkap setelah rekaman aksi mereka saat Sholat Jumat viral di media sosial Instagram.

Kasus ini berawal dari laporan korban RA (22) yang kehilangan sepeda motor Honda B-3413-PED di Jalan Kemayoran Timur II, Jumat 24 Oktober 2025 lalu. Rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah para pelaku kemudian menyebar luas dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi Setiadi bersama Unit Reskrim bergerak cepat. Pada Senin malam, 24 November 2025, pelaku pertama berhasil diamankan. Pengembangan dilanjutkan dan pada Selasa siang, 25 November 2025, pelaku kedua kembali ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok Siap Amankan Liburan Nataru

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK asli sepeda motor korban, dua kunci kontak, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Korban RA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepolisian atas kesigapan menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Kemayoran, khususnya Unit Reskrim, yang cepat menangani kasus saya. Saya sangat bersyukur karena polisi hadir dan menindak tegas pelaku,” ujar RA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kinerja cepat anggota dan peran masyarakat.

“Kejahatan jalanan tidak akan pernah menang jika masyarakat dan polisi bekerja bersama. Kami mengimbau warga tetap waspada, laporkan setiap hal mencurigakan, dan percayakan penyelesaiannya kepada polisi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres, Senin (1/12/2025) sore.

Baca Juga:  Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

“Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa teknologi, seperti CCTV dan media sosial, bisa sangat membantu penegakan hukum. Polisi akan terus hadir melindungi masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengimbau masyarakat lebih waspada ketika meninggalkan kendaraan.

“Gunakan selalu kunci ganda dan pastikan lokasi parkir terpantau. Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan kejadian atau orang yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan pelaku terlibat aksi curanmor di lokasi lainnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan
Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit
Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi
Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK
Buka “Tournament Mobile Legends”, Kapolres Pasuruan Kota Berpesan Jauhi Narkoba Dan Judi Online
Bukti Dokumen Elektronik: Perjuangan Hukum Prianto Melawan PT NPR Tembus ke Mahkamah Agung RI

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Minggu, 6 September 2026 - 13:44 WIB

Bekas Galian PAM di Jalan Malaka 3 Rorotan Disorot, Jalan Beton Ditambal Seadanya, BPK Diminta Audit

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

STAFFEX SGS 2026 Masuki Tahap Penyusunan Perintah Operasi Gabungan

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:31 WIB