Curanmor Saat Sholat Jumat Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Polsek Kemayoran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua pelaku berinisial AT (29) dan SYL (38) ditangkap setelah rekaman aksi mereka saat Sholat Jumat viral di media sosial Instagram.

Kasus ini berawal dari laporan korban RA (22) yang kehilangan sepeda motor Honda B-3413-PED di Jalan Kemayoran Timur II, Jumat 24 Oktober 2025 lalu. Rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah para pelaku kemudian menyebar luas dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi Setiadi bersama Unit Reskrim bergerak cepat. Pada Senin malam, 24 November 2025, pelaku pertama berhasil diamankan. Pengembangan dilanjutkan dan pada Selasa siang, 25 November 2025, pelaku kedua kembali ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Bulaksumur Dukung Mas Pram-Bang Doel Jakarta Gass Poll

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK asli sepeda motor korban, dua kunci kontak, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Korban RA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepolisian atas kesigapan menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Kemayoran, khususnya Unit Reskrim, yang cepat menangani kasus saya. Saya sangat bersyukur karena polisi hadir dan menindak tegas pelaku,” ujar RA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kinerja cepat anggota dan peran masyarakat.

“Kejahatan jalanan tidak akan pernah menang jika masyarakat dan polisi bekerja bersama. Kami mengimbau warga tetap waspada, laporkan setiap hal mencurigakan, dan percayakan penyelesaiannya kepada polisi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres, Senin (1/12/2025) sore.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Siapkan Skema WFH ASN, Respons Arahan Pusat Tekan Dampak Krisis Energi

“Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa teknologi, seperti CCTV dan media sosial, bisa sangat membantu penegakan hukum. Polisi akan terus hadir melindungi masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengimbau masyarakat lebih waspada ketika meninggalkan kendaraan.

“Gunakan selalu kunci ganda dan pastikan lokasi parkir terpantau. Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan kejadian atau orang yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan pelaku terlibat aksi curanmor di lokasi lainnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru