Curanmor Saat Sholat Jumat Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Polsek Kemayoran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua pelaku berinisial AT (29) dan SYL (38) ditangkap setelah rekaman aksi mereka saat Sholat Jumat viral di media sosial Instagram.

Kasus ini berawal dari laporan korban RA (22) yang kehilangan sepeda motor Honda B-3413-PED di Jalan Kemayoran Timur II, Jumat 24 Oktober 2025 lalu. Rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah para pelaku kemudian menyebar luas dan menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Budi Setiadi bersama Unit Reskrim bergerak cepat. Pada Senin malam, 24 November 2025, pelaku pertama berhasil diamankan. Pengembangan dilanjutkan dan pada Selasa siang, 25 November 2025, pelaku kedua kembali ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga:  BRI KK MOI hadir memenuhi kebutuhan perbankan nasabah BRI dihari Sabtu melalui layanan Weekend Banking

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK asli sepeda motor korban, dua kunci kontak, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Korban RA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kepolisian atas kesigapan menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Kemayoran, khususnya Unit Reskrim, yang cepat menangani kasus saya. Saya sangat bersyukur karena polisi hadir dan menindak tegas pelaku,” ujar RA.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kinerja cepat anggota dan peran masyarakat.

“Kejahatan jalanan tidak akan pernah menang jika masyarakat dan polisi bekerja bersama. Kami mengimbau warga tetap waspada, laporkan setiap hal mencurigakan, dan percayakan penyelesaiannya kepada polisi. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres, Senin (1/12/2025) sore.

Baca Juga:  Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Peringatan HUT Ke-80 TNI, Kodim 1710/Mimika Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

“Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa teknologi, seperti CCTV dan media sosial, bisa sangat membantu penegakan hukum. Polisi akan terus hadir melindungi masyarakat,” tambah Kapolres.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengimbau masyarakat lebih waspada ketika meninggalkan kendaraan.

“Gunakan selalu kunci ganda dan pastikan lokasi parkir terpantau. Laporkan segera ke call center 110 jika menemukan kejadian atau orang yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Kedua pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kemungkinan pelaku terlibat aksi curanmor di lokasi lainnya.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:17 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Berita Terbaru