Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropong Rakyat

TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.

Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

Baca Juga:  Indonesian Bimmerfest 2024 Sukses Digelar, Ajang Lintas Komunitas Hingga Charity

Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.

Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.

Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu 

Logo Polri

SIM asli  terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.

Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.

SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan

“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.

Baca Juga:  Piaggio Indonesia Buka Dealer Motoplex 4 Brand ke-19 di Cilandak, Hadirkan Brand Aprilia hingga Moto Guzi

Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.

Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.

Nomor SIM sesuai KTP

Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.

Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak,  biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Berita Terkait

Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi
Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa
Investasi Lebih dari US$ 346 Juta Dorong Ekspansi Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Fun Jip Wisata Segoro Kidul di Pantai Kondang Merak Berlangsung Meriah, Forkopimda Malang Ikut Menjajal Rute Ekstrem
Jakarta Two Doors Meet 2025, Tempatnya Penggemar Mobil dua Pintu
GJAW 2025 Akan Segera Digelar, Ini Daftar Merek yang Berpartisipasi dan Harga Tiketnya

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:37 WIB

Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:16 WIB

Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa

Minggu, 23 November 2025 - 20:27 WIB

Investasi Lebih dari US$ 346 Juta Dorong Ekspansi Industri Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terbaru

Breaking News

Yohanes Oci: Gestur Jokowi Harus Dipahami dalam Konteks Budaya

Senin, 29 Jun 2026 - 05:28 WIB