Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat SIM Tanpa Foto Langsung Jadi, Begini Cara Cek Terdaftar Atau Tidak - Teropongrakyat.co

TeropongRakyat.co – Bagi kalian perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM A dan C.

Pasalnya, saat ini banyak pembuatan SIM melalui sosial media tidak melalui proses ketat, foto langsung jadi. Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan kami di Satpas SIM masyarakat cukup datang langsung ke pelayanan SIM di Satpas terdekat, pengecekan nomor SIM akan dilakukan oleh petugas dan nantinya akan menentukan yang asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

Baca Juga:  Castrol Indonesia Berikan Kesempatan Bagi Siswa SMK Masuki Paddock LCR Honda di MotoGP Mandalika 2024

Biasanya nomor SIM ketika dicek tidak terdaftar di data base Korlantas Polri itu diduga palsu.

Nomor yang digunakan di SIM yang diduga palsu tersebut merupakan nomor SIM atas nama orang lain.

Sehingga diduga kuat nomor SIM itu merupakan cetakan sendiri.

Perbedaan SIM Asli dan Palsu 

Logo Polri

SIM asli  terdapat lambang atau logo Polri berwarna keemasan.

Logo tersebut dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya.

SIM palsu yang sama-sama berwarna emas tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Berbeda dengan dokumen SIM yang asli, Smart SIM yang palsu memiliki tulisan

“Kepolisian Negara Republik Indonesia” yang cenderung sedikit pudar dan tidak tajam seperti yang asli.

Baca Juga:  Jalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Arab, VinFast Bakal Bangun 100.000 SPKLU di Indonesia

Latar Foto Pada dokumen Smart SIM yang asli, kolom foto akan menggunakan latar foto dengan lambang Polri di dalamnya.

Sementara pada SIM palsu, biasanya tidak memiliki lambang Polri pada kolom tersebut.

Nomor SIM sesuai KTP

Dokumen SIM yang asli tentunya nomor SIM tersebut terdata pada database milik kepolisian.

Cara mengecek SIM terdaftar atau tidak,  biasanya akan dilakukan oleh pihak kepolisian langsung saat pemilik terjaring razia.

Barcode Tidak Teregistrasi

SIM palsu memiliki barcode seperti SIM asli, namun barcode tersebut tidak teregistrasi serta hanya sebagai penghias saja.

Berita Terkait

Dipastikan Bakal Dijual di Indonesia Dalam Waktu Dekat, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx
Strategi Honda Rangkul Gen Z Lewat Kolaborasi Dengan Team E Sport Indonesia
Sukses Capai Target, Transaksi PEVS 2025 Diklaim Tembus Hingga Rp900 Miliar
Wuling Catatkan 282 SPK Pada PEVS 2025, Jadikan Air EV Terlaris!
Autovision Rilis Lampu Terbaru, Bisa Ubah Warna Dari HP
PEVS 2025, Ini Dia Pilihan Mobil Listrik Mewah di Harga Miliaran
Wow! BYD Kuasai Hampir Separuh Penjualan Mobil Listrik Di Indonesia!
Tekiro Mechanic Competition 2025 Kembali Pecahkan Rekor, 84 Ribu Siswa SMK Otomotif Berkompetisi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:45 WIB

Dipastikan Bakal Dijual di Indonesia Dalam Waktu Dekat, Intip Spesifikasi Suzuki Fronx

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:10 WIB

Strategi Honda Rangkul Gen Z Lewat Kolaborasi Dengan Team E Sport Indonesia

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:02 WIB

Sukses Capai Target, Transaksi PEVS 2025 Diklaim Tembus Hingga Rp900 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:28 WIB

Wuling Catatkan 282 SPK Pada PEVS 2025, Jadikan Air EV Terlaris!

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:34 WIB

Autovision Rilis Lampu Terbaru, Bisa Ubah Warna Dari HP

Berita Terbaru

Breaking News

Kasudin LH Jakut Bantah Tuduhan Backing Sampah Liar di Waduk Cincin

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:16 WIB