Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTBPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANGKomentar: 0

BPP WIBARA RESMI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DI BEBERAPA OPD DI KABUPATEN TANGERANG

Teropong Rakyat, 10 November 2025, 11:32 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Teropongrakyat.co ||Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).

Baca Juga:  Prabowo-Megawati Bertemu Dalam Waktu Dekat, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?

Dalam keterangannya ANDRIYANSYAH. MZ menyampaikan bahwa sejumlah OPD tersebut diantaranya ada 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan kami laporkan.

Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan dan/atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan PENYEDIA (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee / cashback dan juga dugaan pinjam perusahaan ucap beliau dan beliau memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan/pengaduan yang disampaikan ke APH sampai TUNTAS., mengahiri keterangan persnya di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang.

Baca Juga:  130 Tahun Melayani, BRI KC Cilegon Sambut Nasabah dengan Senyum dan Snack Spesial di HUT ke-130
Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain