JAKARTA – Teropongrakyat.co Demi menyambung hidup seorang pemuda berinisial IW (23) nyaris berurusan dengan pihak kepolisian, bagaimana tidak, ayah dua orang anak ini nekat melakukan pencurian pada sebuah minimarket di Jl. Utan Panjang II, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. Selasa, (25/03/2024) dini hari.
Kejadian tersebut dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim. Pada saat ia sedang berada di pos singgah patroli ramadhan dirinya mendapat informasi adanya aksi pencurian.
“Jadi awalnya pada saat saya berada di pos singgah patroli ramadhan, saya di informasikan bahwa ada seseorang melakukan pencurian minyak wangi di minimarket, akhirnya saya bergegas kesana, dan saya temui pelaku yang audah diamankan didalam minimarket itu, saya tanyakan alasannya apa dan ternyata untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Bripka Kosim kepada wartawan dilokasi.
Tak hanya itu, Polisi yang baru menjabat sebagai Bimbingan Masyarakat Polri (Bimas Pol) ini juga menasihati pelaku untuk selalu berpegang dengan Agama serta mendekatkan diri kepada Tuhan YME.
“Ya sebagai sesama manusia sudah kewajiban saya dalam mengingatkan suatu kebaikan kepada manusia lainnya, saya bilang sama dia, cari lah uang halal untuk keluarga, dengan uang halal besar kemungkinan anak kamu nanti bisa mengangkat derajat orang tua dan selalu mendekat kepada Allah SWT dengan Ibadah.” Imbuhnya saat menasihati pelaku.
Dengan penyesalan yang begitu dalam pelaku itupun memohon maaf kepada Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim dan karyawan minimarket tersebut, alhasil, dengan kebijaksanaan dan rasa iba akhirnya Bripka Kosim pun membantu untuk memediasi.antara pelaku dan korban.
Dari kesadaran atas kekhilafan pelaku, akhirnya korban yakni pihak minimarket pun mau menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menempuh jalan damai.
Kemudian dihadapan Binmaspol Utan Panjang, Bripka Kosim si pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
“Alhamdulillah korban mau menerima permintaan maaf dari si pelaku dan pelaku dihadapan istrinya akhirnya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.(Irawan)