Jakarta | Teropongrakyat.co – Puluhan bangunan liar yang di jadikan lahan untuk berjualan yang di waduk Cincin Hutan kota kelurahan Papango ,kecamatan Tanjung Priok Kota Administrasi Jakarta Utara ditertibkan aparat gabungan.
Puluhan lapak tersebut di tertibkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Walikota Jakarta Utara yang di Pimpin langsung oleh Kepala Suku Dinas (Kasudin) Haji Muhammadong dengan mengerahkan 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polisi, TNI Dishub, Pasukan PPSU, Bina Marga serta Pertaman hutan kota Jakarta Utara. Pembongkaran tersebut di lakukan gegara para pedagan bandel mendirikan lapak untuk berjualan di kawasan hutan kota waduk cincin.
Kasudin Pol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Muhammadong didampingi Ade Himawan Camat Tanjung Priok, Evita kasatpol PP dan Tomy Haryono lurah Papanggo di tempat pembongkaran ketika dikonfirmasi mengatakan,”kan sudah adanya himbauan serta larangan tidak diperbolehkan adanya bangunan liar dengan alasan apapun di lokasi ini (Waduk cincin-red),” kata Muhammadong kepada TeropongRakyat.co, Kamis(2/05).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sudah sesuai prosedur, SOP dengan memberikan surat SP 1,2 3 mereka tetap bandel, masih aja membangun lokasi tersebut.padahal itu tanah aset Pemda,” tukas Muhammadong.
Pembongkaran dilakukan dengan mengerahkan alat berat milik SDA berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pemilik bangunan liar, karena hampir sebagian pemilik membongkar sendiri lapaknya. “Kami hanya membongkar sisanya dengan meratakan tanah untuk di tanami pohon pelindung.” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Tanjung Priok Ade Himawan mengatakan,” Waduk Cincin ini nantinya akan dijadikan Hutan Kota”. “Kedepannya bisa dijadikan tempat liburan alternatif di dalam Kota, tempat wisata dan rekreasi warga masyarakat sekitar untuk menghirup udara yang bersih di tumbuhi tanaman yang hijau menjadi hutan kota,” pungkas Ade Himawan.
(Yosi)