Aksi Demo Waris Tanah Kembangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Puluhan warga yang mengaku sebagai ahli waris sebidang tanah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di RT 03/RW 01, Kelurahan Kembangan, Jakarta Barat, menggelar demonstrasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hari ini Rabu, (5/2/25). Mereka menuntut keadilan atas sengketa tanah yang mereka hadapi. Aksi demo ini sudah dilakukan beberapa hari mulai dari hari Senin.

Para ahli waris, didampingi kuasa hukumnya Dr. Stephanus Pelor, SH, MH dan Andryan, SH, mengajukan permohonan agar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Arta Theresia SH, MH, yang menangani kasus ini, memutus perkara dengan adil dan berpihak pada pemilik tanah sebenarnya. Mereka merasa dirugikan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena penyitaan tanah yang dianggap tanpa dasar hukum.

Baca Juga:  Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Menurut Andryan, permasalahan bermula dari permohonan Hak atas Tanah Girik 939 Persil 14 dan Girik 939 Persil 18 ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memenangkan gugatan para ahli waris, menyatakan para tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan tanah tersebut milik penggugat.

ADVERTISEMENT

Aksi Demo Waris Tanah Kembangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan kali ini juga Andryan menambahkan “hari ini kita mengirimkan surat ketiga tentu akan kita lakukan sampai perkara ini diputus dalam memperjuangkan ini kita tidak main-main. Mengawal putusan perkara Perdata 370 PN Jakarta Barat”, ujarnya.

Andryan juga meminta kepada para media yang hadir pada hari ini untuk mengkonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait yaitu Kejakasaan Negri Jakarta Pusat untuk mengkonfirmasi apakah benar tidak memiliki dokument sita 304, BPN Jakarta Barat memiliki kewenangan memblokir Girik dan kami juga berharap kepada rekan media dapat masuk ke Pengadilan Tinggi DKI apakah bukti copy diatas copy dapat dijadikan dasar untuk membenarkan putusan.

Baca Juga:  Kasad Terima Penghargaan Nawacita Awards 2024

Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Sugeng R SH, MH, mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan berkas. Hasil putusan sidang akan diumumkan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Aksi demonstrasi ini menandai eskalasi konflik tanah yang telah berlangsung, dengan para ahli waris berharap mendapatkan kepastian hukum atas hak kepemilikan mereka.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung
Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA
Dukung UMKM, BRI Jakarta Daan Mogot Perkuat Peran Universal Banker
Pupuk Pengabdian dan Integritas, BRI Jakarta Daan Mogot Gelar Upacara Hari Pahlawan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Rabu, 19 November 2025 - 11:05 WIB

Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

Selasa, 18 November 2025 - 20:26 WIB

Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Selasa, 18 November 2025 - 20:08 WIB

Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung

Selasa, 18 November 2025 - 18:58 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

Berita Terbaru