Aksi Asusila di Bus TransJakarta Terbongkar, Dua Pria Diamankan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, Sabtu, 17 Januari 2026 | teropongrakyat.co – Aksi tak bermoral terjadi di dalam bus TransJakarta. Dua pria berinisial HW dan FTR diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang penumpang perempuan di bus TransJakarta rute 1A.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB saat bus melintas di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Jakarta Utara. Awalnya, korban tidak menyadari telah menjadi sasaran kejahatan hingga merasakan cairan mencurigakan mengenai bagian belakang pakaiannya.

Baca Juga:  Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

Situasi di dalam bus berubah tegang ketika penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan langsung berteriak meminta pertolongan.

Aksi cepat penumpang dan petugas TransJakarta membuat kedua terduga pelaku langsung diamankan di dalam bus.

Petugas TransJakarta kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kedua pria tersebut langsung diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Polisi menyatakan telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi di lokasi, serta mendalami peran masing-masing pelaku. Atas perbuatannya, HW dan FTR dijerat pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak TransJakarta mengimbau seluruh penumpang agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di transportasi publik

T.donie

Berita Terkait

Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah
Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1
Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi
Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281
Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri
Harimau Jangan Ompong! BPI KPNPA RI Tagih Janji Prabowo di Tengah Gejolak Kabupaten Bogor
Bantuan Pangan Disalurkan, 3.397 Warga Utan Panjang Terima Beras
IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:28 WIB

Kabid Humas dan Media DPC GMNI Jaktim Apresiasi Langkah KPK Berantas Mafia Tanah

Kamis, 17 September 2026 - 08:28 WIB

Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Rabu, 16 September 2026 - 22:59 WIB

Unit Tipidter Polres Tasikmalaya Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi

Rabu, 16 September 2026 - 10:51 WIB

Tidak Boleh Diam Saja – Prianto Desak Presiden & Lembaga Penegak Hukum Beri Ketegasan Soal Aktivitas PT NPR DI PPKH SK 281

Selasa, 15 September 2026 - 23:00 WIB

Batas Desa Tak Boleh Jadi Bom Konflik, Puspolrindo Dukung Tegas Langkah Kemendagri

Berita Terbaru