AKBP Rio Wahyu Anggoro Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota, Redaksi Teropong Rakyat Sampaikan Ucapan Selamat

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. resmi diangkat dan menjabat sebagai Kapolresta Bogor Kota. Pengangkatan tersebut disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan insan pers yang menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru di tubuh Polresta Bogor Kota.

Redaksi Teropong Rakyat turut menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah yang kini diemban oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro. Diharapkan, di bawah kepemimpinan beliau, Polresta Bogor Kota semakin mengedepankan pelayanan kepolisian yang presisi, humanis, serta responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.

Baca Juga:  Insiden MBG di Wonosobo: 24 Siswa dan 2 Guru SDN 3 Karangrejo Alami Gejala Keracunan

“Selamat dan sukses kepada AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. atas pengangkatan sebagai Kapolresta Bogor Kota. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, Polresta Bogor Kota semakin presisi, humanis, dan responsif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” demikian pernyataan Redaksi Teropong Rakyat.

Baca Juga:  Ratusan Massa Geruduk KPK, Dari Petasan Hingga Batu Melayang. KPK Sebut Ada Ancaman Pidana, Aktivis 98: Kredibilitas Lembaga Antirasuah Dipertanyakan?

Redaksi Teropong Rakyat juga berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan berimbang kepada publik.

Dengan pengalaman dan latar belakang yang dimiliki, AKBP Rio Wahyu Anggoro diyakini mampu membawa Polresta Bogor Kota semakin profesional dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Bogor.

Berita Terkait

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Tidak Selesainya Pembangunan Jalan di Desa Nampar Tabang, Warga Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Kontraktor dan Pemdes

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB