Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Ungkap Pelaku Curas

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co| Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari berhasil menggungkap pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan ( Curas ) di Jl. Mangga Dua raya Rt.03/04 Kel. Pinangsia Kec. Taman sari, Jakarta Barat, Senin ( 04/03/2024).

Kapolsek Metro Taman sari, Kompol.Adhi Wananda, S.Ik.M.Si di dampingi Kanit reskrim, Kompol. Suparmin, SH, MH, Dalam press release mengatakan, ” Kejadian berawal saat Korban inisial HP ( 21) pulang dari belanja membeli kue di pasar senin, Jakarta Pusat. Saat itulah di Jl.Mangga Dua Raya Rt.03/04 Kel.Pinangsia Kec.Tamansari, Jakarta Barat, Korban di cegat
dan dihadang oleh Para Pelaku,” Kata Kapolsek, Senin, (04/03/2024).

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Gizi, Satgas Yonif 323 Bagikan Susu dan Telur

Lanjut kapolsek, Pelaku melukai korban dengan senjata tajam dan mengambil Hp korban merek Oppo yang mengakibatkan korban mengalami kerugian HP sebesar Rp. 2.500.000,- dan
mengalami luka bacok di tangan sebelah kanan dan kiri.

Pada saat anggota menerima laporan dari korban, anggota langsung menuju TKP, dan melakukan penyelidikan, Kemudian dipimpin Kanit Reksrim Kompol Suparmin SH, MH dan Kasubnit IV IPTU SUDRAJAT D STrK, SIK, M.Si,
berhasil mengamankan 4 orang pelaku curas dengan inisial CF, ASH, MJA dan ADR.

” Setelah olah TKP dan lakukan penyelidikan, berhasil mengamankan 4 pelaku dengan tugas dan peran masing- masing,” Kata Kapolsek.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 (satu) Unit sepeda motor merek Honda Beat warna Biru Nopol BE-2565-NDI, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Abu-abu Nopol B-4169-UBD, 1 (satu) buah senjata tajam jenis clurit bergagang kayu, 1 (satu) buah Hoodie warna hitam bertuliskan NASA, 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam, 1 (satu) buah celana pendek warna putih, 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hijau tosca bertuliskan BLACK LINE dan 3 (tiga) buah helm warna hitam.

Untuk para pelaku disangkakan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2 KUHP dengan ancaman Pidana Penjara Maksimum dua belas tahun
Penjara. ( Irawan )

Berita Terkait

Polsek Kelapa Gading Gelar Ramadhan Berkah, Bagikan Makanan Siap Saji Untuk Ojol Dan Warga
Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Patroli Dialogis Siang Hari, Polsek Pakisaji Perkuat Keamanan Pasar dan Cegah Aksi Kriminalitas
Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026
Mayjen TNI Maychel Asmi Pimpin Medal Parade PAKBATT-11, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga
Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:19 WIB

Polsek Kelapa Gading Gelar Ramadhan Berkah, Bagikan Makanan Siap Saji Untuk Ojol Dan Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:47 WIB

Sinergi Kuat: Apel KRYD Polsek Kelapa Gading Padukan Kekuatan Polri dan Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:46 WIB

Patroli Dialogis Siang Hari, Polsek Pakisaji Perkuat Keamanan Pasar dan Cegah Aksi Kriminalitas

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Resmi Dimulai, Ini Sasaran Operasi Pekat Semeru 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 17:41 WIB

Mayjen TNI Maychel Asmi Pimpin Medal Parade PAKBATT-11, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia

Berita Terbaru