Maklumat PDKN Dan Keraton Surakarta Kepada Presiden Prabowo Dan Rakyat Indonesia Segerah Kembali Ke UUD 1945 Naskah Asli.

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta, Teropongrakyat. Co- Melalui refleksi yang panjang dan mendalam Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr Rahman Sabon Nama (RSN) dan GKR Koes Murtyah Wandansari (Gusti Moeng) pemegang Sasana Wilapa/Ketua,Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta Hadiningrat sepakat untuk mendesak pemerintahan Prabowo Subianto dan seluruh rakyat Indonesia TNI/POLRI ,demi keutuhan NKRI segera kembalikan Pancasila dan UUD 1945 Asli pada rakyat Indonesia.

GKR Gusti Moeng mengatakan bahwa Cita-cita kemerdekaan yang menjadi landasan bergabungnya kerajaan Kesultanan nusantara dalam NKRI adalah Pancasila dan UUD 1945 . Kakek buyutnya Sri Susuhunan Pakubuwono XI menginsiasi berdirinya Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sehingga Badan Persiapan Kemerdekaan RI itu, anggotanya 20 % berasal dari pejabat Keraton Surakarta.

Maka GKR Gusti Moeng Keraton Surakarta dan Rahman Sabon Nama Ketum PDKN, atas nama Raja Sultan dan Pemangku Adat Nusantara,mengingatkan pada Presiden Prabowo bahwa pemerintah dibawah payung Reformasi saat ini, justru melahirkan praktek penyelenggaraan negara semakin jauh keberpihakan pada rakyat dan melenceng dari cita2 kemerdekaan.
Paska amandemen UUD 1945 (1998-2002),telah merubah ekonomi Pancasila menjadi neoliberalisme kapitalis, negara berubah jadi sangat destruktif tidak hanya memiskinkan rakyat, tetapi juga merubah demokrasi dikuasai para pemilik modal. Tegasnya, 4/9.

Demokrasi pemilihan langsung ongkos politiknya besar dan mahal, semua partai politik dikuasai pemilik modal, akhirnya
pemimpin terpilih menjadi Presiden/Wapres, kepala daerah dan legislatif tidak melindungi kepentingan rakyat, mereka tega menjual negaranya pada kepentingan pemodal dan oligarky asing bangsa lain.

Rezim terus berganti selama era Reformasi, tetapi gagal memenuhi harapan masyarakat .Pemerintah gagal mengatasi keterpurukan ekonomi, terbatasnya kesempatan kerja, meluasnya pengangguran dan semakin rendahnya tingkat pendapatan dan daya beli rakyat , bertambahnya kemiskinan menurut Bank Dunia 62,3 ℅ rakyat hidup dibawah garis kemiskinan.
Terhambatnya supremasi hukum bagi terciptanya pemerintahan bersih dan berwibawa, korupsi dan KKN merajalela.
Tidak berfungsinya DPR dan DPD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat dan aspirasi daerah -daerah.

Baca Juga:  Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari hegemoni asing, maka kami atas nama Raja Sultan Kerajaan Nusantara Mengeluarkan Sikap Politik Merefleksikan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

1.Belum produktifnya pemerintah Prabowo menggali sumber pendapatan negara dari sektor kekayaan sumber daya alam, makin rendahnya pendapatan negara,sehingga pemerintah mengandalkan pajak rakyat untuk membiayai APBN harus segera dievaluasi dan diperbaiki.

2.Meminta pemerintah untuk tidak seenaknya mencabut subsidi disektor sosial pelayanan publik yang seharusnya menjadi bagian dari peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan naiknya harga bahan bakar BBM, tarif dasar listrik, kebutuhan pokok rakyat mahalnya pendidikan dan kesehatan adalah bagian dari siasat pemerintah untuk menutupi kerugian negara akibat kejahatan ekonomi para koruptor pejabat negara dan kroninya. Rakyat sudah tidak tahan lagi, korupsi merajalela menjalar dari pusat hingga aparat terbawah kelurahan dan desa .Pemerintah membiarkan penilep uang negara dari proyek, perampok sumber daya alam pertambangan dan mineral, kehutanan dan konservasi SDA hayati, pertanian dan perkebunan serta kelautan dan perikanan serta tata ruang dan lahan tanah milik swapraja Kesultanan dan tanah rakyat .

3.Demokrasi Pancasila bukan hanya demokrasi politik, juga demokrasi ekonomi ,berubah dikuasai Pemilik Modal. Lahir pemimpin rakyat menjadi bonekanya oligarky. Penyelenggara negara melepas tanggung jawab sosialnya rerlihat dari berbagai deregulasi, privatisasi dan komersialisasi,negara telah berubah menjadi Corporate Estate.
Demokrasi lewat Pemilu langsung hanya menjadi komoditi dagangan Parpol, rakyat pemilih jadi obyek dipaksa untuk memilih calon pemimpin yang melahirkan anggota legislatif , Presiden/Wapres dan kepala daerah menjadi boneka pemilik modal kapitalis yg bermental koruptor .

4.Mendesak pemerintahan Prabowo untuk melaksanakan ekonomi konstitusi pasal 33 dengan mengembalikan Konstitusi Negara Ke Naskah Asli UUD 1945. Pasal 33 UUD 1945 telah dirumuskan oleh para pendiri negara untuk memastikan perekonomian dibuat berdasarkan asas kekeluargaan.

Baca Juga:  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

5.Paska amandemen UUD 1945 (tahun 1998-2002) semua kekayaan SDA, dikuasai korporasi asing dan oligarky nasional yang menjadi penghambat utama pemerataan hasil SDA untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan SDA seperti pertambangan mineral, kehutanan dan konservasi SDA hayati, pertanian dan perkebunan serta kelautan dan perikanan, yg selama ini dikuasai oligarky asing dan swasta nasional harus segera dihentikan untuk dikembalikan dikelola BUMN untuk kemakmuran rakyat.

6.Kesenjangan sosial semakin parah agar Presiden Prabowo dalam menangani berbagai masalah negara, agar pemerintah menyampaikan hasilnya secara jujur transparan, cepat tepat agar tidak menimbulkan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Rakyat terlanjur berharap menggantungkan nasibnya kepada Presiden Prabowo untuk segera memperbaiki dan menata kembali perekonomian sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945,karena keadilan ekonomi sudah sangat parah.

7.Meminta pemerintah segera memulihkan keamanan yang mengancam disintegrasi di Aceh dan Papua .Segera melakukan reshuffle kabinet membersihkan kabinet yang korup . Menegakan hukum atas mandeknya penegakan supremasi hukum. Mereformasi pegawai negeri sipil menjadi pegawai negara dan segera turunkan harga harga di sektor pelayanan publik dan kebutuhan pokok. Mantapkan fungsi dan peran agama agar segala peraturan dan kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan moral agama.

Rakyat sudah telanjur berharap pada pundak Prabowo untuk segera memperbaiki kesulitan bangsa ini, agar harapan ini tidak menjadi harapan seperti fatamorgana ditengah padang pasir.
Surakarta, 30 Agustus 2026.
Dr. Rahman Sabon Nama
Wareng V Adipati Kapitan Lingga Ratuloly/Ketua Umum PDKN
Dra. GKR Koes Murtyah Wandansari (Gusti Moeng)
Pemegang Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat**

Berita Terkait

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud
Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat
PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung
Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara
Ratusan Warga Antar Walis Erlangga Firera Daftar Bakal Calon Kepala Desa Randudongkal
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Alumni Lemhannas Angkatan XXXVII Dilantik, Langsung Luncurkan Teori Konstitusi Nusantara untuk Perlindungan Masyarakat Adat
Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:59 WIB

Maklumat PDKN Dan Keraton Surakarta Kepada Presiden Prabowo Dan Rakyat Indonesia Segerah Kembali Ke UUD 1945 Naskah Asli.

Minggu, 6 September 2026 - 22:48 WIB

Legal Opinion: Ada Dasar untuk Penyelidikan Dugaan Korupsi & Pemalsuan 84 SKT di Desa Pujud

Jumat, 4 September 2026 - 12:04 WIB

Menuju Kursi Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol Temui PWI Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

PWI Depok Gaungkan Pelestarian Angklung Lewat Harmoni Angklung

Jumat, 4 September 2026 - 08:46 WIB

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

Berita Terbaru