Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Diamankan, Bareskrim Selidiki Dugaan Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret : Polres Tangerang Selatan (dok-istimewa)

Jakarta, teropongrakyat.co – Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggotanya dikabarkan diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang selama ini memiliki tugas memberantas peredaran gelap narkotika. Dugaan keterlibatan oknum tersebut dinilai dapat mencoreng citra institusi Polri yang terus menggaungkan komitmen dalam pemberantasan narkoba dan pengawasan internal terhadap anggotanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta sejumlah anggotanya.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga:  Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

Brigjen Eko juga mengungkapkan bahwa selain AKP Pardiman, tim gabungan turut mengamankan enam orang anggota yang bertugas di bawah Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, serta seorang anggota Polda Aceh yang identitasnya hingga kini belum diumumkan kepada publik.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso mengenai perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Ketua PWI Bekasi Raya Desak Polres Metro Bekasi Kota Untuk Segera Menangkap Oknum Wartawan yang Mengaku-Ngaku Anggota PWI

Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diamankan. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat para terduga merupakan aparat penegak hukum yang memiliki tugas memberantas peredaran narkotika. Masyarakat berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Bareskrim Polri belum menyampaikan identitas lengkap seluruh anggota yang diamankan maupun kronologi rinci penangkapan. Perkembangan perkara masih menunggu keterangan resmi dari penyidik.

Berita Terkait

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terbaru