Kabupaten Semarang – Seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Riadi (Adi), berharap pemerintah dapat memberikan keadilan dalam penyaluran Program Bantuan Pangan. Ia mengaku hingga kini belum tercatat sebagai penerima bantuan, meski kondisi ekonominya dinilai layak untuk memperoleh bantuan tersebut.
Adi, warga RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, mengatakan dirinya bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat kebutuhan hidup sehari-hari semakin sulit dipenuhi.
“Saya sudah berusaha ke sana-kemari, tetapi nama saya belum masuk dalam daftar penerima. Padahal kebutuhan sehari-hari semakin sulit. Saya hanya meminta keadilan dan berharap bisa diperhatikan,” ujar Adi saat ditemui di kediamannya, Selasa (22/7/2026).
Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada perangkat desa. Namun hingga saat ini belum ada kepastian apakah namanya akan diusulkan sebagai penerima Program Bantuan Pangan atau bantuan cadangan beras pemerintah.
Melalui pemberitaan ini, Adi berharap pemerintah, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, dapat memberikan perhatian kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terdata agar tidak terlewat dalam program bantuan sosial.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Lemahireng Krajan menyatakan akan melakukan pendataan dan verifikasi ulang terhadap warga yang belum menerima bantuan. Pemerintah desa juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang untuk mengusulkan warga yang dinilai memenuhi persyaratan sebagai calon penerima bantuan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun instansi terkait mengenai permohonan tersebut. Redaksi akan memperbarui informasi apabila telah memperoleh tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Red


























































