Sejumlah Titik Diduga Jual Obat Keras Kembali Beroperasi, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-teropongrakyat.co

TANGERANG SELATAN, teropongrakyat.co – Dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan obat keras terbatas disebut masih beroperasi meski sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh aparat penegak hukum.

Beberapa lokasi yang menjadi sorotan antara lain:

Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Jl. Melati Permai Raya No. 1, Pd. Jagung, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Gilang Kusen Mekar Jaya, Jl. Raya Pd. Jagung, RT.01/RW.01, Pd. Jagung Tim., Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Jl. Jelupang Raya No. 26, Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Masyarakat menilai penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Penindakan yang dilakukan aparat dinilai belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas serupa diduga masih terus berlangsung di sejumlah titik.

Baca Juga:  Dugaan Penimbunan Solar di Puloampel Dipertanyakan, Oknum Polisi Disebut Jembatani Komunikasi

Seorang warga menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut.

“Kami sebagai warga sangat menyayangkan jika dugaan peredaran obat keras ini masih terus terjadi di wilayah Tangsel. Padahal sebelumnya sudah sering diberitakan dan diduga pernah ditindak. Namun faktanya di lapangan masih ada titik-titik yang beroperasi. Kami berharap aparat benar-benar serius, bukan hanya sekadar melakukan penindakan sesaat, tapi sampai tuntas agar tidak terus meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, menurut informasi yang diterima redaksi, salah satu pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut secara terbuka mengunggah status WhatsApp bertuliskan, “Buka lagi.” Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap peredaran obat keras terbatas di wilayah Tangerang Selatan.

Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kembali mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras yang selama ini dikeluhkan warga. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas, transparan, serta berkelanjutan agar tidak menimbulkan kesan bahwa penanganan hanya bersifat sementara.

Baca Juga:  Erupsi GUNUNG ANAK KRAKATAU, Warga BOGOR Waspadai Sebaran ABU VULKANIK

Saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan tanggapan singkat.

“Tunggu kabar bang,” ujar Pardiman kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan jawaban atau tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait dugaan peredaran obat keras terbatas di sejumlah lokasi tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari jajaran Polres Tangerang Selatan membuat publik masih menunggu penjelasan mengenai langkah penanganan, hasil penindakan, serta tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras terbatas yang menjadi perhatian masyarakat.

Berita Terkait

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan
Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:36 WIB

Pam TPS Pilkades Setu, Wadir Binmas: Kenali Situasi dan Jangan Keluar dari Fungsi Pengamanan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Permintaan Spot Menguat, Bitcoin Kembali Tembus US$81.000

Sabtu, 19 September 2026 - 15:18 WIB

Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Berita Terbaru