Jakarta Utara, Sabtu, 17 Januari 2026 | teropongrakyat.co – Aksi tak bermoral terjadi di dalam bus TransJakarta. Dua pria berinisial HW dan FTR diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang penumpang perempuan di bus TransJakarta rute 1A.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis sore (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB saat bus melintas di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Jakarta Utara. Awalnya, korban tidak menyadari telah menjadi sasaran kejahatan hingga merasakan cairan mencurigakan mengenai bagian belakang pakaiannya.
Situasi di dalam bus berubah tegang ketika penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan langsung berteriak meminta pertolongan.
Aksi cepat penumpang dan petugas TransJakarta membuat kedua terduga pelaku langsung diamankan di dalam bus.
Petugas TransJakarta kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Kedua pria tersebut langsung diserahkan ke pihak berwajib untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyatakan telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi di lokasi, serta mendalami peran masing-masing pelaku. Atas perbuatannya, HW dan FTR dijerat pasal tindak pidana asusila di muka umum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak TransJakarta mengimbau seluruh penumpang agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di transportasi publik
T.donie


























































