Lurah Sunter Agung Usulkan Penataan Trotoar ke Bina Marga, Penanganan Parkir Liar Masih Menunggu Rapat Terpadu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Terkait maraknya parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengajukan usulan penataan kawasan melalui pembangunan trotoar kepada Dinas Bina Marga. Sabtu, (10/01/2026).

Menurut Teguh, pembangunan trotoar dinilai sebagai salah satu solusi penataan jangka panjang agar badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lokasi parkir liar, sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki.

“Usulan saya untuk penataan dengan pembangunan trotoar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Lurah Teguh menegaskan bahwa usulan tersebut belum direalisasikan dan masih harus melalui mekanisme pembahasan lintas sektor. Penanganan parkir liar sendiri, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi.

Baca Juga:  DR ELVIRIADI,S.Pi.,M.Si SIAP SEBAGAI STAF AHLI BIDANG ORGANISASI DPP P3N CCI WILAYAH I

“Ooo, belum. Ini perlu dirapatkan terpadu. Hal pengaduan parkir bisa melalui kanal CRM, nanti ditindaklanjuti oleh Dishub. Dan jika dirasa perlu kebijakan final, baru dirapatkan di level kecamatan atau kota. Karena perlu kolaborasi lintas sektoral,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga kini penanganan parkir liar di lokasi tersebut masih berada pada tahap usulan dan koordinasi, meski sebelumnya Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menyatakan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara merupakan parkir liar, tidak memiliki izin, serta tidak ada penugasan resmi juru parkir dari Unit Pengelola Perparkiran.

Baca Juga:  Sinergi TNI-ATR/BPN, Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri ATR/BPN

Kondisi ini kembali memunculkan kritik dari masyarakat. Warga menilai, meskipun mekanisme birokrasi perlu ditempuh, penertiban di lapangan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, mengingat status pelanggaran sudah jelas dan dampaknya langsung dirasakan, seperti kemacetan serta terganggunya keselamatan pejalan kaki.

Publik kini menunggu hasil nyata dari kolaborasi lintas sektoral yang dijanjikan. Tanpa langkah konkret dan waktu yang jelas, usulan penataan dikhawatirkan hanya akan berhenti di meja rapat, sementara parkir liar tetap berlangsung di lapangan.

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru