Lurah Sunter Agung Usulkan Penataan Trotoar ke Bina Marga, Penanganan Parkir Liar Masih Menunggu Rapat Terpadu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Terkait maraknya parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengajukan usulan penataan kawasan melalui pembangunan trotoar kepada Dinas Bina Marga. Sabtu, (10/01/2026).

Menurut Teguh, pembangunan trotoar dinilai sebagai salah satu solusi penataan jangka panjang agar badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lokasi parkir liar, sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki.

“Usulan saya untuk penataan dengan pembangunan trotoar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Lurah Teguh menegaskan bahwa usulan tersebut belum direalisasikan dan masih harus melalui mekanisme pembahasan lintas sektor. Penanganan parkir liar sendiri, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi.

Baca Juga:  Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara Mendesak Kepolisian Selesaikan Dugaan Penyerobotan Tanah di Gunungsitoli Viral

“Ooo, belum. Ini perlu dirapatkan terpadu. Hal pengaduan parkir bisa melalui kanal CRM, nanti ditindaklanjuti oleh Dishub. Dan jika dirasa perlu kebijakan final, baru dirapatkan di level kecamatan atau kota. Karena perlu kolaborasi lintas sektoral,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga kini penanganan parkir liar di lokasi tersebut masih berada pada tahap usulan dan koordinasi, meski sebelumnya Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menyatakan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara merupakan parkir liar, tidak memiliki izin, serta tidak ada penugasan resmi juru parkir dari Unit Pengelola Perparkiran.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke

Kondisi ini kembali memunculkan kritik dari masyarakat. Warga menilai, meskipun mekanisme birokrasi perlu ditempuh, penertiban di lapangan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, mengingat status pelanggaran sudah jelas dan dampaknya langsung dirasakan, seperti kemacetan serta terganggunya keselamatan pejalan kaki.

Publik kini menunggu hasil nyata dari kolaborasi lintas sektoral yang dijanjikan. Tanpa langkah konkret dan waktu yang jelas, usulan penataan dikhawatirkan hanya akan berhenti di meja rapat, sementara parkir liar tetap berlangsung di lapangan.

Berita Terkait

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”
Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola
Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:50 WIB

Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Senin, 8 Juni 2026 - 10:21 WIB

Tragedi Curug Ciparay: Wisatawan Ditemukan Tewas Setelah Diperingatkan Pengelola

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:33 WIB

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Berita Terbaru