Lurah Sunter Agung Usulkan Penataan Trotoar ke Bina Marga, Penanganan Parkir Liar Masih Menunggu Rapat Terpadu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Terkait maraknya parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengajukan usulan penataan kawasan melalui pembangunan trotoar kepada Dinas Bina Marga. Sabtu, (10/01/2026).

Menurut Teguh, pembangunan trotoar dinilai sebagai salah satu solusi penataan jangka panjang agar badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lokasi parkir liar, sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki.

“Usulan saya untuk penataan dengan pembangunan trotoar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Lurah Teguh menegaskan bahwa usulan tersebut belum direalisasikan dan masih harus melalui mekanisme pembahasan lintas sektor. Penanganan parkir liar sendiri, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Gandeng Bareskrim Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap.

“Ooo, belum. Ini perlu dirapatkan terpadu. Hal pengaduan parkir bisa melalui kanal CRM, nanti ditindaklanjuti oleh Dishub. Dan jika dirasa perlu kebijakan final, baru dirapatkan di level kecamatan atau kota. Karena perlu kolaborasi lintas sektoral,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga kini penanganan parkir liar di lokasi tersebut masih berada pada tahap usulan dan koordinasi, meski sebelumnya Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menyatakan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara merupakan parkir liar, tidak memiliki izin, serta tidak ada penugasan resmi juru parkir dari Unit Pengelola Perparkiran.

Baca Juga:  Pemerintah Akan Terapkan Dua Pajak Baru untuk Kendaraan Bermotor Mulai Tahun Depan di 2025

Kondisi ini kembali memunculkan kritik dari masyarakat. Warga menilai, meskipun mekanisme birokrasi perlu ditempuh, penertiban di lapangan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, mengingat status pelanggaran sudah jelas dan dampaknya langsung dirasakan, seperti kemacetan serta terganggunya keselamatan pejalan kaki.

Publik kini menunggu hasil nyata dari kolaborasi lintas sektoral yang dijanjikan. Tanpa langkah konkret dan waktu yang jelas, usulan penataan dikhawatirkan hanya akan berhenti di meja rapat, sementara parkir liar tetap berlangsung di lapangan.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:17 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Berita Terbaru